Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Sebut Akun Facebook dan Motor Masih Disita Polda Jabar, Tak Minat Ambil Kembali
Reaksi Pegi Setiawan soal akun facebooknya usai dinyatakan bebas setelah sebelumnya dituduh sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tak cuma itu, rupanya Wadirtahti turut memintanya untuk segera berganti pakaian.
Setelahnya, Pegi baru diberi tahu jika dirinya bebas.
"Datang ngucapin selamat ke Pegi. Ngomong ke saya 'cepat-cepat ganti baju, siap-siap'. Dalam hati saya 'ganti baju buat apa'. 'Kamu tuh bebas', sama yang lain juga pada ngucapin juga, teriak-teriak, salawatan juga," ucapnya dikutip dari program Indonesia Lawyers Club.

Lebih jauh, sebelumnya Hakim Eman Sulaeman menyatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan Pegi diminta segera dibebaskan pada hari yang sama.
"Intinya praperadilan dikabulkan," kata Hakim Eman Sulaeman disambut riuh pengunjung sidang praperadilan di PN Bandung kala itu.
Selain itu, Hakim Eman Sulaeman juga meminta agar Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.
"Meminta termohon melepaskan pemohon dari tahanan," katanya.
"Baik ya telah dibacakan putusan, sidang dinyatakan ditutup," kata Hakim Eman sambil mengetuk palu.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Akun Facebook Pegi Setiawan
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Tribunsumsel.com
Polda Jabar
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.