Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Sebut Akun Facebook dan Motor Masih Disita Polda Jabar, Tak Minat Ambil Kembali
Reaksi Pegi Setiawan soal akun facebooknya usai dinyatakan bebas setelah sebelumnya dituduh sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Pegi Setiawan buka suara soal akun Facebooknya yang sempat disita Polda Jabar saat ia dituduh sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi menyebut akun FB-nya masih diambil Polda Jabar.
Menurut Pegi, ia tak minat lagi main media sosial.
"Ya akun media sosial saya setelah bebas seperti Facebook sampai sekarang masih belum aktif, karena belum diambil ke Polda Jabar, termasuk hp juga (belum diambil)," kata Pegi saat diwawancarai Tribun, Minggu (14/7/2024) dilansir dari Tribun Jabar.
Baca juga: Eks Wakapolri Desak Jokowi Turun Tangan Dalam Kasus Vina, Sebut Tak Cukup hanya Perintahkan Kapolri
Sebab itulah ia mengaku sudah berniat untuk tidak menggunakan akun media sosial lamanya lagi.
"Saya sudah niat untuk tidak memakai akun media sosial Facebook, Instagram yang lama lagi, jadi saya serahkan saja ke kuasa hukum," jelas pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu.
Pegi menyebut jika sampai sekarang pun dirinya belum berkoordinasi dengan pihak Polda Jabar terkait pengambilan barang-barang pribadinya.
"Saya juga gak tahu (kenapa masih di Polda) nanti saya coba koordinasi sama kuasa hukum, biar mereka nanti yang ngurus semua," ucapnya.

Selain akun media sosial, Pegi juga menyerahkan dua motornya yang disita pada tahun 2016 kepada kuasa hukum.
"Untuk dua motor (tahun 2016 disita polisi) itu saya serahkan juga ke kuasa hukum."
"Tapi saya juga rencana gak mau ambil lagi motornya, karena mungkin sudah rusak juga, sudah butut."
"Kayanya kalau diperbaiki juga mahal sih," jelas dia.
Menurut Pegi, kondisi motor tersebut sudah tidak layak pakai lagi.
"Motor itu yang rusak mesinnya, turun mesin, terus dari tahun 2016 sampai sekarang 8 tahun, pasti motornya juga sudah butut sekali, buat apa. Mending beli motor lagi, yang murah gitu," katanya.
Hingga saat ini, barang-barang Pegi yang masih berada di Polda Jabar antara lain hp merk Samsung, akun Facebook, Instagram dan dua motor.
"Berarti sampai sekarang yang masih berada di Polda Jabar, hp merk Samsung, akun Facebook, Instagram dan dua motor."
"Sampai sekarang juga saya belum punya akun media sosial ya," ujarnya.
Pegi juga menyampaikan harapannya terkait pengembalian barang-barang pribadinya.
"Harapan si kalau bisa ya memang dikembalikan, khususnya hp si, tapi jika gak bisa ya gak apa-apa," ucap anak dari pasangan Rudi dan Kartini itu.
Cerita Pegi Setiawan Soal Momen Bebas
Pegi Setiawan menceritakan momen saat dirinya resmi dibebaskan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon lewat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024) lalu.
Saat itu Pegi Setiawan rupanya sempat kebingungan karena dinyatakan bebas.
Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Pakai Uang Pribadi Biayai Tes DNA Pegi Cianjur, Singgung Korban Salah Tangkap
Baca juga: Deolipa Yumara Tak Setuju Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Rp175 Juta, Sarankan Rp15 Miliar
Pegi Setiawan baru mengetahui hal tersebut Widirtahti Polda Jabara karena sebelumnya tak ada informasi saat di sel.
"Pertama kali yang mengabari ini sangat menarik sih, saya itu tahu saya menang itu dari Wadirtahti Polda Jabar," ucap Pegi dari program Si Paling Kontroversi Metro TV, Jumat (12/7/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.
Disebut Pegi, Wadirtahti yang tak disebutkan namanya ini datang mengucapkan selamat saat dirinya tengah persiapan salat zuhur.
Pegi Setiawan lantas kebingungan dengan ucapan selamat tersebut.
"Beliau itu datang ngucapain 'Pegi selamat ya'. Di dalam hati saya bertanya 'selamat apa gitu'," lanjutnya.
Dalam kondisi bertanya-tanya dan belum sadar kalau dirinya bebas, ia malah mendengar nasihat dari Wadirtahti tersebut yang ditujukan juga untuk seluruh tahanan di Polda Jabar.
"Pokoknya yang benar tetap benar, yang salah tetap salah. Jadi ini contoh buat semuanya katanya. Kalau kalian benar tetaplah benar, kalau kalian salah harus merasa bersalah. Jadi, ini saya mau mengucapkan terima kasih dan selamat buat Pegi katanya. Saya juga masih bertanya-tanya selamat buat apa," ungkap Pegi.
Tak cuma itu, rupanya Wadirtahti turut memintanya untuk segera berganti pakaian.
Setelahnya, Pegi baru diberi tahu jika dirinya bebas.
"Datang ngucapin selamat ke Pegi. Ngomong ke saya 'cepat-cepat ganti baju, siap-siap'. Dalam hati saya 'ganti baju buat apa'. 'Kamu tuh bebas', sama yang lain juga pada ngucapin juga, teriak-teriak, salawatan juga," ucapnya dikutip dari program Indonesia Lawyers Club.

Lebih jauh, sebelumnya Hakim Eman Sulaeman menyatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan Pegi diminta segera dibebaskan pada hari yang sama.
"Intinya praperadilan dikabulkan," kata Hakim Eman Sulaeman disambut riuh pengunjung sidang praperadilan di PN Bandung kala itu.
Selain itu, Hakim Eman Sulaeman juga meminta agar Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.
"Meminta termohon melepaskan pemohon dari tahanan," katanya.
"Baik ya telah dibacakan putusan, sidang dinyatakan ditutup," kata Hakim Eman sambil mengetuk palu.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Akun Facebook Pegi Setiawan
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Tribunsumsel.com
Polda Jabar
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.