Berita Polres OKU Timur

Operasi Patuh Musi 2024, Kapolres OKU Timur Minta Personel Kedepankan 3S

Operasi Patuh Musi Tahun 2024 berlangsung selama 14 hari dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT ketika meninjau personel apel operasi Patuh Musi Tahun 2024, Senin (15/07/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi mengatakan, operasi Patuh Musi tahun 2024  diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri.

Dimana dalam operasi kali ini mengusung tema 'Tertib Berlalulintas Untuk Mewujudkan Indonesia Emas'.

"Target operasi Patuh Musi menyasar pada pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Lalu usia di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI dan Safety Belt. Serta mengonsumsi alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan juga menggunakan knalpot racing," katanya, Senin (15/7/2024).

Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan beberapa penekanan dalam laksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab.

Serta didasari dengan niat beribadah dalam setiap kegiatan semoga Allah Swt Tuhan yang maha esa meridhoi setiap pelaksanaan tugas kita.

Kedepankan sikap senyum, sapa, salam (3S) dalam pelaksanaan penindakan agar lalin baik yang bersifat teguran maupun penilangan.

Lalu jaga keselamatan, tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak pihak yang berniat melakukan perbuatan negatif terhadap Polri.

"Kedepankan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran Lalu Lintas baik yang bersifat teguran maupun penilangan serta tetap mengedepankan keselamatan dan kewaspadaan," ujarnya.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke -78, Polres OKU Timur Ziarah di Makam Pahlawan Juray Komering Sakti

Dimana rata-rata pelanggaran ditindak adalah yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Lalu pelanggaran-pelanggaran yang tidak mengindahkan keselamatan.

"Maupun pelanggaran-pelanggaran yang berusaha untuk mengaburkan identitas kendaraan agar tidak bisa tercapture ETLE atau agar tidak diketahui identitasnya dengan cara tidak memakai TNKB," ujarnya.

Pelanggaran yang terjaring merupakan pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, pelanggaran tidak menggunakan helm. Serta tidak memasang spion, tidak menggunakan TNKB dan knalpot brong maupun resing yang suaranya bising dan cukup mengganggu ketertiban umum.

"Saya ingatkan masyarakat OKU Timur mari tertib berlalu lintas dan memasang kelengkapan kendaraan saat beroperasi di jalan umum," terangnya.

Setelah Ops Musi pihaknya akan terus melakukan hunting dan patroli, guna menciptakan situasi lalu lintas yang nyaman dan tertib. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memasang knalpot racing.

Sedangkan untuk indentifikasi kendaraan apakah hasil kejahatan apa bukan, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terkena tilang silakan datang sidang di pengadilan.

"Jika kendaraan terbukti hasil kejahatan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved