Pemilu 2024
30 Anggota DPRD OKI 2024 Terpilih Terancam Batal Dilantik, Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Menurut Yudi, dari 15 orang caleg terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN berasal dari tiga partai yang sudah lengkap.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Belum semua calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terpilih dalam Pemilu 2024 menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Disampaikan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Humas KPU OKI, Yudi Zulfani 15 dari 45 caleg terpilih terancam bakal dilantik pada 2 September 2024 mendatang.
"Mereka yang belum menyerahkan laporan LHKPN ada 30 orang dari beberapa partai. LHKPN ini menjadi syarat untuk dilantik menjadi anggota DPRD OKI periode 2024-2029," kata Yudi saat ditemui Senin (15/7/2024) siang.
Menurut Yudi, dari 15 orang caleg terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN berasal dari tiga partai yang sudah lengkap.
"Untuk melaporkan LHKPN-nya itu di akomodir oleh partai. Baru ada 3 partai melaporkan tanda terima dari KPK tetapi dalam bentuk soft copy dan belum dalam bentuk fisik yaitu PKB ada 7 orang, PAN 4 orang dan Hanura 4 orang,"
"Kami sudah menghimbau mereka untuk segera memberikan bukti fisik, namun mereka belum menyampaikannya," ungkapnya.
Masih kata Yudi, sedangkan partai yang belum lengkap menyerahkan LHKPN ada 5 partai politik.
"Masih ada partai PDIP yang belum 6 orang, Gerindra 6 orang, Golkar 6 orang, NasDem 4 orang dan PKS ada 2 orang," sebutnya.
Dia mengatakan KPU OKI punya kewenangan untuk memasukan 30 caleg tersebut dalam daftar yang akan dilantik kemungkinan pada 2 September 2024 mendatang.
Batas akhir penyerahan LHKPN minimal 21 hari sebelum pelantikan.
"Maka dari itulah bagi rekan-rekan Partai Politik untuk kita senantiasa bekerja sama dan mohon ini menjadi atensi yang serius supaya tahapan Pemilu ini dapat kita selesaikan secara tuntas hingga tahapan pelantikan nanti," tuturnya.
Baca juga: Pemkab OKI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 18, Doakan Kemakmuran Kabupaten OKI
Baca juga: Turut Pecahkan Rekor MURI, Puluhan Warga OKI Minum Kopi di Pinggir Sungai Komering
Berikut daftar nama caleg Terpilih yang sudah Menyerahkan LHKPN :
1. Mayudin ST (PKB)
2. Kenedi (PKB)
3. Suryanto (PKB)
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.