Pemilu 2024

30 Anggota DPRD OKI 2024 Terpilih Terancam Batal Dilantik, Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Menurut Yudi, dari 15 orang caleg terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN berasal dari tiga partai yang sudah lengkap.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Humas KPU OKI, Yudi Zulfani saat ditemui di kantornya pada Senin (15/7/2024) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Belum semua calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terpilih dalam Pemilu 2024 menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Disampaikan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Humas KPU OKI, Yudi Zulfani 15 dari 45 caleg terpilih terancam bakal dilantik pada 2 September 2024 mendatang. 

"Mereka yang belum menyerahkan laporan LHKPN ada 30 orang dari beberapa partai. LHKPN ini menjadi  syarat untuk dilantik menjadi anggota DPRD OKI periode 2024-2029," kata Yudi saat ditemui Senin (15/7/2024) siang.

Menurut Yudi, dari 15 orang caleg terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN berasal dari tiga partai yang sudah lengkap.

"Untuk melaporkan LHKPN-nya itu di akomodir oleh partai. Baru ada 3 partai melaporkan tanda terima dari KPK tetapi dalam bentuk soft copy dan belum dalam bentuk fisik yaitu PKB ada 7 orang, PAN 4 orang dan Hanura 4 orang," 

"Kami sudah menghimbau mereka untuk segera memberikan bukti fisik, namun mereka belum menyampaikannya," ungkapnya.

Masih kata Yudi, sedangkan partai yang belum lengkap menyerahkan LHKPN ada 5 partai politik. 

"Masih ada partai PDIP yang belum 6 orang, Gerindra 6 orang, Golkar 6 orang, NasDem 4 orang dan PKS ada 2 orang," sebutnya.

Dia mengatakan KPU OKI punya kewenangan untuk memasukan 30 caleg tersebut dalam daftar yang akan dilantik kemungkinan pada 2 September 2024 mendatang.

Batas akhir penyerahan LHKPN minimal 21 hari sebelum pelantikan.

"Maka dari itulah bagi rekan-rekan Partai Politik untuk kita senantiasa bekerja sama dan mohon ini menjadi atensi yang serius supaya tahapan Pemilu ini dapat kita selesaikan secara tuntas hingga tahapan pelantikan nanti," tuturnya.

Baca juga: Pemkab OKI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 18, Doakan Kemakmuran Kabupaten OKI

Baca juga: Turut Pecahkan Rekor MURI, Puluhan Warga OKI Minum Kopi di Pinggir Sungai Komering

Berikut daftar nama caleg Terpilih yang sudah Menyerahkan LHKPN :

1. Mayudin ST (PKB)

2. Kenedi (PKB)

3. Suryanto (PKB)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved