Berita Nasional

2 Eksekutor Dibayar Rp 2 Juta oleh Otak Pembunuhan Jurnalis, Bakar Rumah Hingga Tewas Sekeluarga

Otak pembunuhan jurnalis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara membayar dua eksekutor sebanyak Rp 2 juta.

Tribun-Medan.com
Tampang Bebas Ginting, pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. 

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Setelah dua orang tersebut ditangkap, pihak kepolisian pun melakukan pendalaman.

Lalu dari pendalaman tersebut, ditemukanlah nama Bebas Ginting alias BG yang merupakan otak dari pembunuhan ini.

Mengenai motif, pihak kepolisian masih belum merinci soal motif pembakaran ini.

Diketahui, Rico Sampurna Pasaribu tewas di dalam rumahnya yang dibakar bersama tiga anggota keluarganya, yakni sang istri (Elfrida Ginting, 48), sang anak (Sudi Investi Pasaribu, 12), serta sang cucu (Loin Situngkir, 2).

Mereka tewas di rumah yang terbakar yang terletak di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada Kamis (27/6/2024).

Gencar Beritakan Judi

Sebelum meninggal dibakar, Sempurna Pasaribu yang merupakan seorang jurnalis Tribratatv.com ini gencar memberitakan judi.

Berita judi tersebut, juga sempat ia unggah di halaman media sosialnya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Tribratatv.com Kabupaten Karo, Sitta Gurning.

"Benar dia wartawan kita dan memang beberapa hari ini dia aktif membuat berita perjudian di wilayah Karo," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Sitta menuturkan, pihak kepolisian harus bisa mengungkap tuntas penyebab tewasnya Sampurna, melihat dari fakta tersebut.

"Kami selalu kabiro berharap kepolisian segera mengungkap dan membuka tabir agar kami maupun masyarakat tahu, apa penyebab kebakaran yang mengakibatkan satu keluarga anggota kita ini meninggal," sebut Sitta.

Ia juga membenarkan, korban sering mengunggah berita yang dibuat oleh ke korban ke media sosialnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved