Berita Selebriti

Peringatan Tiko Aryawardhana Minta BCL Tak Dilibatkan Dalam Kasusnya Gelapkan Dana Rp 6,9 M

Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, Tiko Aryawardhana sempat memberikan peringatan agar istrinya, Bunga Citra Lestari tidak dilibatkan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube KOMPASTV
Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, Tiko Aryawardhana sempat memberikan peringatan agar istrinya, Bunga Citra Lestari tidak dilibatkan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Tiko Aryawardhana telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan dana, pada Kamis (11/7/2024).

Seperti diketahui, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto lantaran diduga menggelapkan dana perusahaan senilai Rp6,9 M.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Tiko Aryawardhana sempat memberikan peringatan kepada awak media.

Baca juga: Reaksi Tiko Dilaporkan Gelapkan Dana Rp 6,9 M Mantan Istri, Suami BCL Ungkap Peluang Damai

Tiko Aryawardhana meminta agar istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) tidak dilibatkan dalam kasus dugaan penggelapan dana yang menimpanya.

Pasalnya, Tiko menegaskan bahwa BCL sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai, saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," kata Tiko Aryawardhana, dilansir dari Youtube Kompas TV, Kamis, (11/7/2024).

"Jadi mohon, jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih." tegasnya.

Setelah mengatakan hal tersebut, Tiko langsung memilih lari kabur meninggalkan awak media.

Sikap Tiko tak ayal menjadi perbincangan netizen.

Bantah Gelapkan Dana Rp6,9 M

Sebelumnya, pihak Tiko memberikan bantahan melalui data yang juga berasal dari rekening koran.

Di mana aliran dana tersebut menurutnya tertulis dengan rapi.

"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," tandasnya.

Irfan juga menyebut kliennya tetap bertanggung jawab membayar gaji karyawan seat restoran yang didirikan Tiko dan AW.

Sebaliknya, Irfan mengatakan bahwa AW justru lepas dari tanggung jawab tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved