Pegi Setiawan Bebas
Pegi Bebas, Eks Kapolda Minta Penyidik Kembali Periksa Aep dan 6 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan Vina
Irjen Pol Purn Anton Charliyan selaku eks Kapolda Jawa Barat tegas meminta penyidik kembali pemeriksa Aep, minta maaf Pegi Setiawan jadi tersangka..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Meski tak terkait, eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan meminta maaf dengan Pegi Setiawan atas sempat ditetapkannya ia sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam.
Anton meminta penyidik untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap Aep, salah satu saksi yang menyebut Pegi Setiawan terlibat.
Tak hanya Aep, menurut Anton, beberapa saksi lainnya harus kembali diperiksa penyidik.
"Ini bukan hanya Aep saja, ada enam saksi lain sehingga dalam hal ini kepolisian dari kesaksian ini bisa tersesat. Bukan hanya Aep ada 6 saksi lagi yang harus dikonfrontir, yang harus ditajam kembali," ujar Anton seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Kamis (11/7/2024) kemarin.
Baca juga: Allah yang Balas, Doa Pegi Setiawan untuk Hakim Eman Sulaeman Bebaskan dari Tersangka Kasus Vina

Anton menilai jika penyidikan tersebut perlu dilakukan lagi karena kesaksian para saksi harus dipertanggungjawabkan.
Pasalnya mereka telah memberatkan Pegi Setiawan menjadi tersangka.
"Harus (diperiksa) karena ini sudah ada keputusan praperadilan semua harus dipertanggungjawabkan. Saya harap juga kepada adik-adik saya yang sekarang bisa menghadirkan enam saksi. Ada Aep, Dede, Sudirman, Supriyanto, Singgih, Galang dan lain-lain."
"Kalau di berita acara, mereka yang memberatkan Kang Pegi. Nah, jangan sampai polisi pun juga dibelokkan oleh kesaksian-kesaksian itu," jelasnya.
Bahkan Anton berpendapat, ketiga DPO kasus Vina harus ditangkap.
"Masalah DPO itu sendiri Ini DPO memang harus dicari apapun juga," kata Anton.
"Karena ini sudah jadi keputusan pengadilan di tingkat pengadilan sampai tingkat Mahkamah Agung dan ini pun juga sudah bukan tanggung jawab satu institusi saja tapi tanggung jawab criminal justice system," lanjut paparnya.
Sulit alat bukti
Anton Charliyan, menyebut sulitnya pengungkapan kasus Vina Cirebon lantaran banyak alat bukti yang hilang.
Pasalnya, peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam ini pertama kali dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas.
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Anton Charliyan Eks Kapolda Jabar
Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina
Vina Cirebon
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.