Pegi Setiawan Bebas

Hotman Paris Sebut Pegi Setiawan Bisa jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukum Klaim Keputusan Sudah Final

Pegi Setiawan tidak bisa disangkakan lagi usai dibebaskan dari tersangka kasus Vina Cirebon.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Kuasa hukum Pegi sebut kliennya tidak bisa disangkakan lagi dalam kasus Vina. 

Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."

"Memerintahkan kepda termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat dan martabat (Pegi) seperti semula," jelas hakim Eman.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved