Pegi Setiawan Bebas

Alasan Pegi Setiawan Sebut Nama Prabowo Usai Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon: Spontan

Pegi Setiawan mengungkap alasan menyebut nama presiden baru terpilih, Prabowo Subianto saat bebas jadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon..

|
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Alasan Pegi Setiawan Sebut Nama Prabowo Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Spontan Karena Bahagia 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pegi Setiawan yang sempat menyebut nama presiden baru terpilih, Prabowo Subianto saat bebas jadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon mengungkap alasannya.

Rupanya Pegi merasa senang karena telah mendapatkan keadilan.

Baca juga: Cerita Pegi Setiawan Sempat Kebingungan Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina, Tiba-tiba Diberi Selamat

Namun ia menyebut nama Prabowo lantaran merasa spontan.

"Spontan saja, karena saya bersyukur di negeri ini masih ada keadilan," ucap Pegi Setiawan dari youtube INews, dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat (12/7/2024).

"Dan keadilan itu ditegakkan meskipun banyak pro dan kontra," imbuhnya.

Pegi Setiawan kemudian yakin kebebasannya tak luput dari peranan Prabowo Subianto dan Jokowi.

"InsyaAllah (ada peranan keduanya)," kata Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan Sempat Kebingungan Dinyatakan Bebas Tersangka Vina Cirebon
Pegi Setiawan Sempat Kebingungan Dinyatakan Bebas Tersangka Vina Cirebon (youtube/METRO TV)

Lebih jauh, sebelumnya Pegi Setiawan yang kala itu didampingi kuasa hukum dan keluarga besarnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia saat dibebaskan dari penjara Polda Jabar Senin (8/7/2024) malam.

Diketahui sekira pukul 21.30 WIB, Pegi Setiawan keluar dari tahanan Polda Jabar.

Saat itu ia menyebut nama Prabowo Subianto dan Jokowi.

"Saya Pegi Setiawan, terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendukung saya sudah mendoakan saya. Saya mengucapkan terima kasih juga kepada Presiden Bapak Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan tim lainnya," ujar Pegi Setiawan.

Dengan senyuman, Pegi Setiawan mengucapkan syukur seusai dibebaskan dari penjara, karena tidak terbukti sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

"Saya mengucapkan netizen Indonesia yang mendukung saya dan mendoakan, saya mengucapkan terima kasih kepada wartawan di Indonesia sudah mau mendukung saya, saya mengucapkan tim kuasa hukum saya sudah membela saya, ucapkan terima kasih banyak," jelasnya.

Selain itu, Pegi Setiawan turut membagikan kesehariannya saat di penjara, lantaran terlihat berbeda.

Dia memastikan mendapat perlakuan baik selama di penjara.

"Alhamdullah sehat, sehat. Makan tidur saja, sehari-hari biasanya tidur. Terima kasih banyak kepada ibu saya, saya sangat bahagia. Semoga tabir kasus ini segera terungkap," kata Pegi.

"Setelah ini mau pulang, istirahat, dan lanjut kerja. Allahu Akbar," imbuhnya.


Pegi Dinyatakan Bebas

Lebih jauh, sebelumnya Hakim Eman Sulaeman menyatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan Pegi diminta segera dibebaskan pada hari yang sama.

"Intinya praperadilan dikabulkan," kata Hakim Eman Sulaeman disambut riuh pengunjung sidang praperadilan di PN Bandung kala itu.

Baca juga: Pegi Bebas, Eks Kapolda Minta Penyidik Kembali Periksa Aep dan 6 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan Vina

Baca juga: Ternyata Keluarga Pegi Setiawan Tinggal di Rumah Kuasa Hukum selama Pegi di Penjara, Biar Aman

Selain itu, Hakim Eman Sulaeman juga meminta agar Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.

"Meminta termohon melepaskan pemohon dari tahanan," katanya.

"Baik ya telah dibacakan putusan, sidang dinyatakan ditutup," kata Hakim Eman sambil mengetuk palu.


Batalkan Pegi Setiawan Tersangka Karena Tak Sah

Sebelumnya, Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satupun pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatkan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung, dilansir dari Kompas.com, Senin (8/7/2024).

Hakim juga memerintahkan penyidikan atas Pegi Setiawan dihentikan dan dilepaskan dari tahanan.

"Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan. Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," ujar Eman.

"Maka biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara," ujarnya.

Dalam pertimbangannya, Hakim Eman sebelum menyatakan tidak sepakat jika penetapan dan penahanan Pegi Setiawan sebagai tersangka hanya didasari dua bukti permulaan saja.

Menurut Hakim Eman, seharusnya sebelum penetapan sebagai tersangka pihak termohon atau kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.

“Menimbang bahwa keharusan adanya pemeriksaan calon tersangka di samping minimal dua alat buktyi itu bertujuan untuk memberikan transparansi dan perlindungan hak asasi manusia seseorang agar sebelum ditetapkan sebagai tersangka sudah dapat memberikan keterangan yang seimbang dengan minimum 2 alat bukti yang sah yang telah ditemukan oleh penyidik,” tegas Eman.

Mendengar putusan hakim yang membebaskan Pegi Setiawan, seketika keluarga Pegi Setiawan pun langsung melakukan sujud syukur.

Kartini ibunda Pegi Setiawan yang mengenakan kerudung warna biru langsung menangis.

Dia kemudian dipeluk oleh para kuasa hukumnya setelah Hakim Eman Sulaeman selesai membacakan keputusannya.

Dokter memberikan obat penghilang nyeri sendi!

Mengenakan kaos putih bergambar Pegi Setiawan dan kerudung warna biru, Kartini terlihat tegar sepanjang sidang pembacaan keputusan.

Detik-detik suasana sidang praperadailan Pegi Setiawan riuh setelah Hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon
Detik-detik suasana sidang praperadailan Pegi Setiawan riuh setelah Hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon (Youtube Kompas TV)

Teriakan pengunjung mengucapkan Allahu Akbar terdengar menggema di ruang sidang.

Para kuasa hukum tampak memamerkan wajah bahagia dan bersalaman satu sama lain mengucapkan terima kasih.

Orangtua hakim Eman Suleman mengaku khawatir karena putranya memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon.

Dalam sidang praperadilan, Hakim Eman Sulaeman memutus bahwa penetapan tersangka kasus Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah sehingga harus batal demi hukum.

Sebagai ibu, Tarwiah mengaku sebenarnya merasa takut ketika anaknya harus memimpin sidang yang begitu besar.

Pasalnya, jika tidak tepat dalam memutuskan hasil sidang tersebut, maka khalayak ramai akan menyerang Eman selaku hakim tunggal.

"Rasa ketakutan ajalah, gimana sih, sidang sekarang sidang bukan yang kecil-kecil kata saya teh, ngelawan pejabat-pejabat kata orang-orang, jadi ketakutanlah," kata Tarwiah, dilansir dari Youtube tvOne Digital, Rabu (10/7/2024).

Tarwiah mengatakan bahwa anaknya tidak menghubungi pihak keluarga mengenai sidang praperadilan yang dihadapinya.

Hal itu ditakutkan Eman orangtuanya khawatir dan menjadi pikiran.

"Dia belum pernah telepon, mangkanya semalam dia nelpon dia bilang 'Eman gak nelpon dulu Eman punya rencana sidang sebesar ini, takutnya mama sama papa kepikiran," kata Tarwiah.

Namun, sang ibu bernama Tarwiah sudah mengetahui lewat media bahwa sidang yang dihadapi anaknya itu termasuk berat dan sedang viral.

"Saya tahunya dari berita-berita, orang-orang bilang ceunah Eman ada di tv, kasusnya besar si Vina," terangnya.

Baca juga: Deolipa Yumara Tak Setuju Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Rp175 Juta, Sarankan Rp15 Miliar

Setelah memutuskan hasil praperadilan Pegi Setiawan, Tarwiah mengaku bangga terhadap anaknya karena bisa memberikan contoh untuk adik-adiknya kelak.

"Senang aja lah, bangga bisa mencontohi untuk adik-adiknya nanti kalau udah besar," terangnya.

Sementara, ayah hakim Eman Sulaeman, Aneng bahkan mengaku sempat sulit tidur selama satu pekan gara-gara gelisah memikirkan sang anak.

"Jarang tidur itu bapak, khawatir belum putusan," kata Aneng.

Meski begitu, setelah putusan sidang ini membuat Aneng lega.

"Lega, plong," kata Aneng.


Pegi Setiawan Keluar dari Polda Jabar

Sebelumnya, senyum semringah terpancar dari wajah Pegi Setiawan ketika dirinya keluar dari tahanan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Senin (8/7/2024) pukul 21.30 WIB.

Pegi Setiawan yang mengenakan kaos berwarna kuning tua itu keluar sambil memegang tasbih di tangan kanannya.

Sebelum meninggalkan Polda Jabar, Pegi pun sempat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah mendukungnya.

Terkhusus kepada Presiden Jokowi, Prabowo dan masyarakat Indonesia.

"Terima kasih banyak kepada Pak Prabowo, warga Indonesia, dan seluruh tim kuasa hukum, juga wartawan yang selama ini sudah mendukung dan doakan saya sampai membela mati-matian," kata Pegi di Mapolda Jabar, Senin malam, dilansir dari Tribunjabar.com.

Tak lupa, Pegi pun berterima kasih pada ibundanya yang sudah mendoakannya siang malam.

Pegi mengaku ingin segera pulang beristirahat setelah dirinya dinyatakan bebas.

"Saya sangat bahagia. Netizen Indonesia juga terima kasih banyak. Semoga Allah membalas semuanya. Saya ingin pulang dan beristirahat," katanya.

Pegi mengungkap kegiatan selama berada di tahanan sejak 21 Mei 2024.

Dia mengatakan menjalani rutinitas makan, tidur, dan ibadah.

Pegi Setiawan angkat bicara disebut mengganti nama menjadi 'Robi' selama menjadi DPO kasus Vina Cirebon. hanya sekedar sebagai nama gaul untuk kenalan
Pegi Setiawan angkat bicara disebut mengganti nama menjadi 'Robi' selama menjadi DPO kasus Vina Cirebon. hanya sekedar sebagai nama gaul untuk kenalan (Youtube Metro TV)

Meski tampil dengan tubuh yang lebih kurus, namun Pegi memastikan jika kondisinya sehat.

Pegi juga mengaku sangat bersyukur atas putusan gugatan prapreadilan yang dia terima.

"Allah mengabulkan semua doa-doa saya. Saya sangat bahagia. Semoga keadilan semuanya segera terungkap," tuturnya.

Selain itu, Pegi juga menuturkan jika dirinya akan kembali bekerja untuk mencari nafkah.

Kuasa Hukum Pegi, Toni RM, mengatakan, Pegi kemungkinan bakal langsung ke Cirebon, tapi tergantung pada kondisinya.

Namun, dipastikan setelah dari Polda, Pegi akan dibawa ke sekretariat kuasa hukumnya di Jalan Sabang, Kota Bandung.

"Kalau siap ya pulang, tapi tentu istirahat dahulu. Rencananya akan ada syukuran di Cirebon dan warga Cirebon siap menyambutnya," katanya.


Sempat Bingung Saat Bebas

Saat itu Pegi Setiawan rupanya sempat kebingungan karena dinyatakan bebas tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon lewat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024) lalu.

Pegi Setiawan baru mengetahui hal tersebut Widirtahti Polda Jabara karena sebelumnya tak ada informasi saat di sel.

"Pertama kali yang mengabari ini sangat menarik sih, saya itu tahu saya menang itu dari Wadirtahti Polda Jabar," ucap Pegi dari program Si Paling Kontroversi Metro TV, Jumat (12/7/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Disebut Pegi, Wadirtahti yang tak disebutkan namanya ini datang mengucapkan selamat saat dirinya tengah persiapan salat zuhur.

Pegi Setiawan lantas kebingungan dengan ucapan selamat tersebut.

"Beliau itu datang ngucapain 'Pegi selamat ya'. Di dalam hati saya bertanya 'selamat apa gitu'," lanjutnya.

Dalam kondisi bertanya-tanya dan belum sadar kalau dirinya bebas, ia malah mendengar nasihat dari Wadirtahti tersebut yang ditujukan juga untuk seluruh tahanan di Polda Jabar.

"Pokoknya yang benar tetap benar, yang salah tetap salah. Jadi ini contoh buat semuanya katanya. Kalau kalian benar tetaplah benar, kalau kalian salah harus merasa bersalah. Jadi, ini saya mau mengucapkan terima kasih dan selamat buat Pegi katanya. Saya juga masih bertanya-tanya selamat buat apa," ungkap Pegi.

Tak cuma itu, rupanya Wadirtahti turut memintanya untuk segera berganti pakaian.

Setelahnya, Pegi baru diberi tahu jika dirinya bebas.

Datang ngucapin selamat ke Pegi. Ngomong ke saya 'cepat-cepat ganti baju, siap-siap'. Dalam hati saya 'ganti baju buat apa'. 'Kamu tuh bebas', sama yang lain juga pada ngucapin juga, teriak-teriak, salawatan juga," ucapnya dikutip dari program Indonesia Lawyers Club.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved