Pembunuh Pegawai Koperasi Serahkan Diri

Pengakuan Kevin Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Ngaku Tak Niat Membunuh, Kesal Ditagih Utang

Sebelumnya, polisi sudah menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang bernama Anton Eka Putra (25 tahun). 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Kevin Saat Diamankan di Polrestabes Palembang - Pengakuan Kevin, Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Kesal Ditagih Utang Ngaku Tak Niat Membunuh 

"Saat pukul korban sebanyak 5 kali pak. Untuk memastikan korban meninggal dunia," katanya Kevin yang masih berstatus keponakan Istri Anton pelaku utama. 

Baca juga: Sembunyi ke Gunung, Kevin Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang Ngaku Sering Mimpi Buruk Saat Buron

Baca juga: BREAKING NEWS: DPO Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Serahkan Diri, Merasa Dihantui Korban

Dua Pelaku Lain Sudah Ditangkap

Sebelumnya, polisi sudah menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang bernama Anton Eka Putra (25 tahun). 

Pertama, polisi menangkap Pongki yang ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Selanjutnya polisi juga berhasil menangkap Antoni tersangka utama sekaligus pemilik distro baju 'anti mahal' yang menjadi nasabah di koperasi tempat korban bekerja. 

Sedangkan tersangka Kevin yang juga adik ipar tersangka Antoni, sebelumnya buron dan kini berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Sumsel. 

Ketika ditemui di ruang penyidik Pidum dan Tekab 134,  Kevin juga mengakui bahwa ia selama melarikan diri di wilayah Empat Lawang tepatnya di kebun atau di bukit selama 3 Minggu. 

"Saya melarikan di wilayah Empat Lawang, bersembunyi di pergunungan dan di Bukit," kata Kevin.

Gegara Utang Rp 5 Juta

Utang Rp 5 juta berbunga hingga Rp 24 juta, menjadi motif pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra oleh bos distro anti mahal bernama Anton di Palembang.

Diketahui karena sakit hati dan kecewa karena bunga yang begitu besar, membuat Antoni tega membunuh Anton dan jasadnya dicor di belakang distro.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Maskrebet, Sukarami, Palembang akhirnya terungkap.

Motif pembunuhan ini terungkap setelah para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan di Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan jika kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

Diketahui, dari kasus ini dua orang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni, Antoni (34) sebagai pelaku utama, dan Pongky Saputra (24) sebagai orang yang membantu pembunuhan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved