Pembunuh Pegawai Koperasi Serahkan Diri

Pengakuan Kevin Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Ngaku Tak Niat Membunuh, Kesal Ditagih Utang

Sebelumnya, polisi sudah menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang bernama Anton Eka Putra (25 tahun). 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Kevin Saat Diamankan di Polrestabes Palembang - Pengakuan Kevin, Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Kesal Ditagih Utang Ngaku Tak Niat Membunuh 

Sementara Kelvin alias Kevin kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kevin diketahui merupakan keponakan dari istri Antoni.

"Istrinya masih dicari, karena istrinya juga pergi dari rumah. Keterangan istrinya juga sangat diperlukan dalam kasus ini," kata Harryo.

Sementara itu, Harryo juga mengungkap, motif pembunuhan ini berlatar belakang karena sakit hati Antoni kepada korban, karena masalah utang.

Diketahui, karena utang sebesar Rp 5 juta dan kini membengkak hingga Rp 24 Juta.

"Utang Rp 5 juta, singkat cerita membengkak hingga Rp 24 juta, proses bungan itu yang akhirnya timbul kekecewaan. Pada akhirnya jadi perdebatan dan berujung pemukulan serta pembunuhan," katanya.

Kelvin alias Kevin DPO pembunuhan pegawai koperasi di Palembang kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Rabu (10/7/2024).
Kelvin alias Kevin DPO pembunuhan pegawai koperasi di Palembang kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Rabu (10/7/2024). (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA)

Tersangka Utama Ditangkap di Padang

Tim gabungan Jatanras Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang akhirnya bisa menangkap Antoni yang menjadi otak pembunuhan pegawai koperasi di Palembang, Sabtu (29/6/2024). 

Keberadaan Antoni yang kabur ke Padang diketahui polisi dari 'nyanyian' tersangka Pongki yang sudah lebih dulu ditangkap di Batam. 

Sosok Antoni bos distro 'Anti Mahal' diburu usai ditemukan jasad Anton Eka Putra pegawai koperasi yang sudah dikubur lalu tanahnya di cor tepat di halaman belakang distri milik tersangka Antoni. 

Berbekal keterangan tersangka Pongki, petugas gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarema yang berjumlah kurang lebih 9 orang anggota Reskrim  berangkat ke Padang untuk menangkap Antoni. 

Adapun alasan Antoni kabur ke Padang karena berniat ingin mencari aman dan bersembunyi ditempat kakak sepupunya.

Korban Dicor di Belakang Distro

Awal kasus ini terungkap setelah sebelumnya, seorang pegawai koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang saat menagih utang ternyata tewas dibunuh nasabahnya.

Pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah pada 8 Juni 2024. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved