Berita Lipsus Koperasi
LIPSUS : Berharap Untung dari Koperasi, Dapat Pinjaman Mudah Atau Terjerat Beratnya Beban Bunga? -1
Dinas Koperasi dan UKM Palembang mencatat hingga sebanyak 305 koperasi legal yang berbadan hukum di Palembang hingga Desember 2023.
Selain mengajukan pinjaman, nasabah koperasi juga bisa menitipkan uang. Namun layaknya bank, koperasi juga memiliki biaya administrasi ketika menitipkan uang.
"Misalkan simpan uang Rp 1 juta, yang tersimpan Rp 900 ribu. Lalu Rp 50 ribu jadi tabungan nasabah dan Rp 50 ribu lagi biaya administrasi, " katanya.
Baca juga: Polisi Pastikan HP, Istri Bos Distro di Palembang Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi
Baca juga: Tabiat Pasutri Diduga Bunuh Feni Ria Pegawai Koperasi di Lima Puluh Kota, Suami Dikenal Lugu
Syarat Koperasi Legal
Dinas Koperasi dan UKM Palembang mencatat hingga sebanyak 305 koperasi legal yang berbadan hukum di Palembang hingga Desember 2023.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulhijawati, mengatakan sampai saat ini Dinas Koperasi dan UKM tidak mengetahui keberadaan koperasi ilegal karena hanya melakukan pembinaan pada koperasi berbadan hukum saja.
Meski demikian, Dinas Koperasi dan UKM tidak lepas tangan mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat pinjol atau pinjaman lintah darat yang menyulitkan masyarakat.
Caranya dengan menjadi narasumber pada saat sosialisasi perkoperasian baik di lingkungan instansi maupun di lingkungan masyarakat.
"Masyarakat selalu kita diingatkan jangan sampai tergiur dan terjerat dengan pinjaman online atau pun lintah darat, jadi pinjam lah pada koperasi yang legal agar tidak memberatkan," ujarnya, Minggu (6/7/2024).
Sesuai peraturan menteri koperasi dan ukm no 8 tahun 2023, bahwa bunga untuk usaha simpan pinjam maksimal 24 persen setahun.
Syarat pembentukan koperasi yakni diawali dengan sejumlah rapat yang harus memenuhi ketentuan yakni rapat dihadiri minimal 9 orang, membahas nama koperasi, alamat koperasi, struktur organisasi, sumber modal awal, usaha yg dilaksanakan, masa jabatan pengurus dan pengawas dan membahas lainya yang dianggap perlu.
Hasil pembahasan dituangkan dalam notulen rapat yang untuk diaktakan oleh notaris.
Selanjutnya mengajukan permohonan pengesahan badan hukum koperasi ke Kemenkumham melalu notaris.
Sementara itu terkait kasus karyawan koperasi yang dibunuh pemilik distro di Sukabangun Palembang, Sulhijawati memastikan itu bukan usaha simpan pinjam itu bukan koperasi legal tapi ilegal.
Dia sudah memanggil pengurus koperasi yang bersangkutan dengan dan meminta keterangan dari pengurus koperasi bahwa pemilik koperasi hanya meminjam nama koperasi saja namun ternyata menjalankan sendiri usahanya dan memperkerjakan karyawan sendiri.
"Itu bukan koperasi legal yang terdata di kita tapi koperasi ilegal," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/LIPSUS-Berharap-Untung-dari-Koperasi-Dapat-Pinjaman-Mudah-Atau-Terjerat-Beratnya-Beban-Bunga-1.jpg)