Berita Lipsus Koperasi

LIPSUS : Berharap Untung dari Koperasi, Dapat Pinjaman Mudah Atau Terjerat Beratnya Beban Bunga? -1

Dinas Koperasi dan UKM Palembang mencatat hingga sebanyak 305 koperasi legal yang berbadan hukum di Palembang hingga Desember 2023.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Ilustrasi Koperasi Aktif di Sumsel - Berharap Untung dari Koperasi? Dapat Pinjaman Mudah Atau Terjerat Beratnya Beban Bunga 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan Anton Eka Saputra seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Palembang yang jasadnya dicor, membuat geger masyarakat Palembang. Kini polisi telah mengungkap kasus tersebut dengan menangkap dua pelaku, yang dalang pembunuhannya adalah Antoni bos distro nasabah koperasi Anton.

Motif Antoni, utangnya yang semula Rp 5 juta membengkak jadi Rp 24 juta, menjadi alasannya menghabisi Anton.

Namun apa yang disampaikan Antoni tentang beban bunga utang koperasi ini dibantah rekan Anton sesama pegawai koperasi tempat Anton bekerja.

Anton bekerja dengan menjalankan usaha koperasi simpan pinjam semenjak mendaftar di koperasi Karya Rizki Mandiri. Koperasi tersebut tidak berbadan usaha tapi memiliki badan hukum.

Penjelasan tentang sistem koperasi di tempat Anton bekerja disampaikan oleh seorang rekan kerja satu koperasi dengan Anton, yakni Dody Iskandar.

Untuk pertama kali mendaftar jika ingin membuka usaha koperasi, supaya tercatat sebagai anggota harus mengeluarkan biaya senilai Rp 700 ribu. Setelah melewati tahapan-tahapan nantinya bisa bergerak sendiri.

"Kalau mau daftar bayar Rp 700 ribu sekali saja dapat kertas kopelan kuning, lalu uang untuk menjalankan koperasi pakai uang sendiri," ujar Dody, Minggu (7/7/2024).

Berdasarkan pengalamannya, Dody yang menjalankan koperasi memiliki ketua yang mengkoordinirnya. Serta harus membayar iuran.

"Jadi di koperasi kami itu ada ketua kelompoknya. Bayar iuran ke ketua Rp 360 ribu per tahun, terus ketua juga bayar iuran tahunan ke koperasi kisaran Rp 500 ribu per tahun. Fungsi ketua itu ya sebagai orang yang langsung berhubungan dengan bos koperasinya," katanya.

Untuk sistem pinjaman, sesuai aturan yang ditetapkan koperasi tempat ia bernaung maksimal tenor adalah 6 minggu dengan nominal pinjaman yang beragam.

"Angsuran pinjaman mulai dari harian sampai paaling lama ya 6 minggu, lebih dari situ tidak ada. Bunganya ya sekitar itulah (20 persen). Misal pinjam Rp 1 juta, bunga pinjaman Rp 200 ribu," katanya.

Meskipun ada nasabah yang angsurannya macet bunga pinjaman pun tetap dan tidak akan berubah. Nasabah yang sudah membayar lebih dari setengah jalan total angsuran juga bisa mengajukan pinjaman lagi.

"Nasabah yang misal dia punya 6 kali angsuran sudah bayar 4 kali bisa pinjam lagi, itu istilahnya top up dana atau motong pinjaman. Itulah makanya ada yang awalnya minjam Rp 6 juta jadi Rp 10 juta karena dia motong pinjaman pertama yang belum lunas," tuturnya.

Dia menambahkan modal awal ketika menjalankan koperasi tergantung dari kemampuan masing-masing. Kertas catatan yang awalnya diberi sewaktu pendaftaran pertama, ketika habis bisa mencetak sendiri

"Bisa Rp 15 juta sampai Rp 20 juta modal awal. Tergantung kesanggupan kita yang menjalankan. Nah kertas kopelan kuning itu cuma dikasih di awal pendaftaran saja, kalau habis kita cetak sendiri," katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved