Pegi Setiawan Bebas

Ini Kata Bareksrim Polri Soal Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Jawab Tudingan Soal Salah Tangkap

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrin Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bereaksi soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan prapera

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/Rahel)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024). 

"Terutama adalah harapannya saya dari dulu adalah paling inginkan yaitu bikin rumah sendiri untuk tempat berteduh keluarga dan masa depan saya," sambungnya.

Sebagai informasi, sebelum Pegi mengutarakan nazarnya, kuli bangunan ini lebih dulu mengucapkan rasa terima kasihnya untuk masyarakat Indonesia yang sudah mendukungnya.

Ia terang-terangan mengaku tak bisa membalas satu persatu perbuatan baik masyarakat Indonesia terhadap keluarganya.

"Cuman hanya bisa membantu mendoakan terbaik buat kalian semua. Semoga Allah SWT bisa membalas semua kebaikan kalian, bisa memanjangkan umur kalian dan bisa melancarkan dan mempermudah segala urusan dan rezeki kalian semua," doanya.

(*)

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved