Pegi Setiawan Bebas

Curhat Dedi Mulyadi Haru Kawal Kasus Vina Sejak Awal, Bahagia Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Perasaan campur aduk dirasakan Dedi Mulyadi, salah satu politisi yang sejak awal mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon atas kebebasan Pegi Setiawan.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Intens Investigasi
Dedi Mulyadi ungkap fakta temukan bukti kesaksian Aep yang dinilai bohong. Perasaan campur aduk dirasakan Dedi Mulyadi, salah satu politisi yang sejak awal mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon atas kebebasan Pegi Setiawan. 

Adapun kedatangan pihak keluarga terpidana, yakni untuk menguji kebenaran atas dugaan keterangan palsu Abdul Pasren selaku Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi.

"Mereka datang ke sini untuk menguji kebenaran, pengujiannya adalah bahwa di putusan pengadilan 2016 itu ada putusan yang menyatakan bahwa Ibu Amina (kakak Supriyanto, terpidana kasus Vina dan Eki) bersimpuh di pangkuan Pak RT Pasren," kata Dedi kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Dedi Mulyadi Jengkel Dengar Pengakuan Keluarga Terpidana Vina Cirebon Difitnah Pak RT Abdul Pasren, Laporkan!
Dedi Mulyadi Jengkel Dengar Pengakuan Keluarga Terpidana Vina Cirebon Difitnah Pak RT Abdul Pasren, Laporkan! (Youtube Kang Dedi Mulyadi)

"Meminta agar Pak RT Pasren berbohong dengan mengiming-imingi yang kemudian didampingi oleh pengacara," sambungnya.

Diketahui, dalam putusan pengadilan pengadilan pada 2016 lalu disebutkan Aminah selaku kakak terpidana Supriyanto meminta agar Pasren berbohong dalam persidangan.

"Setelah saya temui, mereka sambil menangis mengaku tidak ada peristiwa itu, yang ada adalah mereka dan keluarga datang ke Ketua RT Pasren meminta agar Ketua RT Pasren berkata jujur," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, politikus Partai Gerindra ini turut menyinggung soal pernyataan Pasren yang mengaku lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi tidak tidur di rumahnya.

Kata dia, berdasarkan keterangan para anggota keluarga terpidana, kesaksian Pasren itu tidak benar.

Dedi mengatakan pernyataan Pasren dalam sidang itu justru berbanding terbalik dengan kesaksian pihak keluarga yang menyebut para terpidana sedang berada di rumah Ketua RT ketika terjadi aksi pembunuhan.

"Mana yang paling benar dari seluruh pernyataannya, dan seluruh kebenarannya nanti biar diuji di Mabes Polri saja, siapa yang benar," ungkapnya.

Sebagai informasi, Dedi Mulyadi punya alasan kuat dibalik keturut sertaan dirinya ikut turun ke lapangan mencari informasi terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Astari dan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky.

Bak seorang reporter, ia mewawancari keluarga Vina hingga keluarga terpidana kasus ini dan ditayangkan dalam Youtube pribadinya, Kang Dedi Mulyadi Channel.

Baca juga: Reaksi Razman Nasution usai Pegi Setiawan Bebas Dalam Kasus Vina, Tak Sepakat Putusan Hakim

Caleg Partai Gerindra ini terus mengorek kebenaran dari kasus yang sudah berlalu selama delapan tahun ini.

"Saya mengamati proses ini agak lama tapi saya sendiri masih agak ragu untuk melangkah karena ada pertimbangan-pertimbangan yang saya perhitungkan karena ini menyangkut aspek hukum," ujarnya dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (11/6/2024).

Oleh sebab itu, Dedi Mulyadi mencoba mengulik informasi awal dari kuasa hukum keluarga Sudirman, Titin Prialianti.

"Saya ajak ngobrol Sudirman ibu dan bapaknya. Waktu itu dia menyampaikan pada saya bahwa Sudirman ada di rumah. Terus saya bicara juga dengan Saka Tatal dia menyampaikan tidak merasa," lanjut pria yang akrab disapa Kang Dedi ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved