Pegi Setiawan Bebas

Curhat Dedi Mulyadi Haru Kawal Kasus Vina Sejak Awal, Bahagia Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Perasaan campur aduk dirasakan Dedi Mulyadi, salah satu politisi yang sejak awal mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon atas kebebasan Pegi Setiawan.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Intens Investigasi
Dedi Mulyadi ungkap fakta temukan bukti kesaksian Aep yang dinilai bohong. Perasaan campur aduk dirasakan Dedi Mulyadi, salah satu politisi yang sejak awal mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon atas kebebasan Pegi Setiawan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Perasaan campur aduk dirasakan Dedi Mulyadi, salah satu politisi yang sejak awal mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon atas kebebasan Pegi Setiawan.

Detik-detik putusan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah itu disampaikan Hakim Eman Sulaeman saat sidang yang digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan setelah memenangkan gugatan sidang praperadilan.

Baca juga: Pegi Setiawan Tantang Aep Soal Kesaksian Dirinya Jadi Tersangka Kasus Vina, Minta Bukti: Ayo Ketemu

Diketahui, Dedi Mulyadi ikut menghadiri sidang putusan praperadilan Pegi di PN Bandung bersama Rudi Irawan sekira pukul 09.10 WIB.

Mendengar putusan bahwa Pegi Setiawan dinyatakan bebas, Dedi Mulyadi memberikan sebuah pesan menyentuh.

Hal ini disampaikannya melalui akun X miliknya @DediMulyadi7.

Dedi memberikan ucapan selamat pada Pegi Setiawan yang akhirnya bisa menghirup udara segar.

"Ada kebahagiaan, ada rasa sedih yang memuncak, saat hakim memutuskan gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan diterima. Pegi Setiawan tidak sah terhadap penetapannya sebagai tersangka maupun penahanannya sehingga dia harus dibebaskan,” kata Dedi Mulyadi dari akun X @DediMulyadi7, Senin, (8/7/2024).

Dedi juga berterima kasih pada Hakim Eman Sulaeman yang telah objektif menangani perkara ini.

"Saya mengucapkan selamat buat Pegi Setiawan dan keluarga atas pembebasan yang diputuskan melalui sidang pra preadilan. Saya tau berterimakasih pada hakim objektif menangani perkara tersebut, sehingga keadilan di negeri ini masih sangat terbuka, terang Dedi Mulyadi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Jengkel, Keluarga Terpidana Difitnah Pak RT Abdul Pasren Soal Amlop Suap Kasus Vina

Selain itu, politis asal Jabar ini berharap agar ujuh terpidana yang saat ini mendekam di penjara mendapat keadilan sebenar-benarnya.

“Selanjutnya agar 7 terpidana yang hari ini mendekam di penjara ada jalan untuk mereka bebas. Semoga ada novum baru (bukti baru) untuk membebaskan mereka.

Semoga yang berbohong dengan kesaksiannya nanti bisa ditunjukkan kebohongannya.” tandasnya.

Kawal Keluarga Terpidana Laporkan Pak RT ke Bareskrim Polri

Tak hanya itu saja, sebelumnya Dedi Mulyadi pernah juga mendampingi keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Bareskrim Polri pada Selasa (25/6/2024) lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved