Pegi Setiawan Bebas

Bahagianya Saka Tatal Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Sebut Akan Ada Kejutan di Kasus Vina

Rasa bahagia atas kebebasan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon turut dirasakan mantan terpidana, Saka Tatal, akui yakin dari awal

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube tvOneNews
Saka Tatal didampingi Tim Kuasa Hukum. Rasa bahagia atas kebebasan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon turut dirasakan mantan terpidana, Saka Tatal, akui yakin dari awal 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rasa bahagia atas kebebasan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon turut dirasakan mantan terpidana, Saka Tatal.

Saka Tatal merupakan salah satu mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang telah bebas setelah mendapat vonis hukuman penjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Saka Tatal mengaku sangat senang mengetahui Pegi Setiawan bebas dari tahanan.

Baca juga: Pegi Setiawan Ungkap Firasat Tak Enak sebelum Ditangkap saat Wudu, Difoto OTK saat Jemput Anak Bos

Hal ini lantaran Saka dari awal begitu yakin bahwa bukan Pegi Setiawan yang dimaksud dari DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2024.

"Ketika ngedenger Pegi bebas, Alhamdulillah sangat senang karena peristiwanya aja tuh gimana, gak jelas," kata Saka Tatal didampingi kuasa hukum, dilansir dari Youtube tvOneNews, Selasa, (9/7/2024).

Menurut Saka, kasus yang melibatkannya saat ini diungkap dengan terang tak seperti di tahun 2016 lalu.

Saka juga tetap kekeh menyebut bahwa wajah Pegi sangat berbeda dengan foto sketsa yang ditunjukkan oleh penyidik.

"Terungkap sebenarnya tuh sangat terang gak seperti dulu begitu gelap gulita," ujar Saka Tatal.

"Jadi ketika waktu itu dikasih lihat oleh penyidik fotonya Pegi, bagaimana?" tanya kuasa hukum di hadapan media.

"Itu beda pak," jawab Saka.

Baca juga: Bukti Foto Penyidikan Saka Tatal Tahun 2016 Dibongkar Polri, Bantah Ada Intimidasi & Tak Didampingi

Di sisi lain, pihak kuasa hukum Saka Tatal mengungkapkan bahwa akan ada kejutan untuk rakyat Indonesia demi terang benderangnya kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Ini semakin terang buat kami, akan ada kejutan-kejutan bagi rakyat Indonesia, terutama masalah novum PK kami," tutur Krisna Murti.

"Bahwa di sini disebutkan adanya pemerkosaan, adanya pembunuhan seperti diberitakan selama ini, bahwa kejadiannya itu tidak seperti apa yang disampaikan dalam kronologis yang dirangkai, nah dengan dibebaskannya Pegi, bagaimana dengan kasus 2016, karena ini berkaitan dengan Saka yang sudah menjalani pidana ini, dan itu ada dalam putusan hakim," tuturnya.

Ciri-ciri Pegi Setiawan Menurut Saka Tatal Berdasarkan Foto DPO Polisi

Sebelumnya, Saka Tatal (24) terpidana kasus Vina yang telah bebas, mengungkap ciri ciri Pegi Setiawan berdasarkan foto DPO dari pihak kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved