Berita Kemenkuham Sumsel

Lapas Narkotika Muara Beliti Gunakan E-Pas Pay untuk WBP, Cegah Pungli

Penggunaan uang digital tidak hanya meminimalisir risiko pungli tetapi juga meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi di dalam lapas.

Editor: Sri Hidayatun
humas kemenkumham sumsel
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mensosialisasikan penggunaan pembayaran digital E-Pas Pay kepada WBP. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARABELITI - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti  mensosialisasikan penggunaan pembayaran digital E-Pas Pay kepada WBP.

Penggunaan uang digital tidak hanya meminimalisir risiko pungli tetapi juga meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi di dalam lapas.

Hal ini sejalan dengan upaya untuk memodernisasi sistem pembayaran di institusi-institusi publik demi menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan terkontrol.

E-Pas Pay sebagai kartu berbentuk seperti ATM yang digunakan untuk transaksi oleh WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), seperti membeli keperluan pribadi di koperasi atau kantin lapas, adalah solusi yang baik untuk memfasilitasi kebutuhan sehari-hari mereka secara lebih terkontrol dan aman.

Dengan menggunakan kartu ini, administrasi transaksi menjadi lebih mudah dipantau dan dilacak, serta mengurangi risiko penyalahgunaan atau pungutan liar.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam manajemen lapas tetapi juga mendukung tujuan pencegahan korupsi dan penyalahgunaan keuangan di dalam institusi pemasyarakatan.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pentingnya Pelindungan Paten di Muara Enim

Penerimaan kartu E-Pas Pay oleh seluruh WBP memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi tanpa perlu bersentuhan dengan uang fisik.

Penggunaan uang digital melalui E-Pas Pay di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang diresmikan oleh Kalapas Ronald Heru Praptama pada bulan November lalu menunjukkan komitmen proaktif dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengurangi peredaran uang tunai di lapas dan rutan di Indonesia.

Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengungkapkan bahwa langkah penggunaan  e-Pas Pay diambil sebagai upaya serius Lapas Narkotika Muara Beliti dalam mewujudkan Lapas menuju wilayah bebas  dari  korupsi (WBK), dan menutup berbagai celah adanya potensi pungutan liar.

"Ini merupakan langkah yang sangat positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol di dalam lapas. Dengan menggunakan kartu ini, tidak hanya memudahkan proses transaksi bagi WBP tetapi juga mengurangi risiko terhadap keamanan dan penyalahgunaan uang tunai di dalam lingkungan lapas," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya.

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved