Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Nasib HP, Istri Bos Distro di Palembang yang Bunuh Pegawai Koperasi, Ngaku Tak Tahu Soal Pembunuhan

HP, istri bos distro Anti Mahal di Palembang bunuh pegawai koperasi berpengaruh dengan nasibnya dalam kasus suaminya, cuma jadi saksi karena tak tau..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Sripoku/Andi Wijaya
Nasib HP, Istri Bos Distro di Palembang yang Bunuh Pegawai Koperasi, Ngaku Tak Tahu Soal Pembunuhan 

"Benar ketiga pelaku ini selain melakukan pembunuhan mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pasal 365 KHUP," tegas Harryo.

Lanjut Harryo, dimana saat dibunuh korban ini membawa uang Rp 32 juta didalam tasnya.

"Saat aksi pembunuhan ini terjadi, uang korban sebanyak Rp 32 juta ini dicuri oleh ketiga pelaku, ' katanya.

Para Pelaku Saat Dibawa ke Polrestabes Palembang - Bos Distro yang Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan dan Perampokan
Para Pelaku Saat Dibawa ke Polrestabes Palembang - Bos Distro yang Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan dan Perampokan (Sripoku.com/ Andi Wijaya)

Sambungnya, untuk pelaku Pongki dan Antoni, dibagi uang masing-masing Rp 1,5 juta.

"Kedua orang ini dikasih oleh Antoni masing-masing Rp 1,5 juta, untuk kabur," bebernya.

Sedangkan untuk Antoni, lebih jauh Harryo mengatakan, sisanya sebesar Rp 29 juta di bawanya kabur ke Sumatera Barat kota Palembang.

"Sisanya semua Rp 29 juta dibawa kabur Antoni ke Padang," katanya.

Dari keterangan Antoni saat diperiksa penyidik Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, uang tersebut digunakan untuk kebutuhannya di kota Padang.

" Dari pengakuan Antoni untuk makan, beli kebutuhan sehari hari, saat melarikan diri ke kota Palembang, " aku Harryo seperti ketengan pelaku Antoni.


Motor Dijual ke Empat Lawang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkap status perempuan berinisal P, yang merupakan karyawan dari Antoni otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya dicor.

P ditangkap tim Unit 2 Jatanras Polda Sumsel di Desa Muara Pinang, Kecamatan Empat Lawang.

"Status P yang merupakan karyawan Antoni diperiksa sebagai saksi untuk menyesuaikan alur cerita peristiwa tersebut, " ujar Harryo saat merilis kedua tersangka pembunuhan di Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).

Harryo menerangkan alasan status P sebagai saksi dikarenakan perempuan tersebut sama sekali tidak mengetahui dan hanya disuruh membeli semen dan membersihkan darah bekas pembunuhan.

"Jadi dia hanya disuruh tunggu diluar dan membeli semen tanpa mengetahui apapun yang terjadi di dalam. Kemudian P juga disuruh membersihkan bercak-bercak darah di lantai. Setelah itu ia dipecat Antoni, dan disuruh pulang ke kampung halamannya daripada terlibat," tutur Harryo.

Baca juga: Antoni Bos Distro Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi Ditangkap, Kuasa Hukum Korban: Usut Sampai Tuntas

Karena ketidaktahuan tentang peristiwa pembunuhan itulah P hanya dijadikan sebagai saksi.

Setelah peristiwa itu terjadi P disuruh membeli semen dan rokok oleh tersangka Antoni.

"Setelah membeli material dia disuruh pulang oleh Antoni. Jadi bukan melindungi memang perannya tidak ada hanya selaku karyawan," katanya.

Sedangkan untuk motor korban Anton dijual oleh tersangka Pongki ke Empat Lawang, tepatnya di kawasan Lintang Kanan.

"Motor dijual tersangka Pongki ke Empat Lawang seharga Rp 8,9 juta. Dan dijadikan sebagai ongkos dalam pelariannya ke Batam," katanya


Penyebab Pembunuhan

Utang Rp 5 juta berbunga hingga Rp 24 juta, menjadi motif pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra oleh bos distro anti mahal bernama Anton di Palembang.

Diketahui karena sakit hati dan kecewa karena bunga yang begitu besar, membuat Antoni tega membunuh Anton dan jasadnya dicor di belakang distro.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Maskrebet, Sukarami, Palembang akhirnya terungkap.

Motif pembunuhan ini terungkap setelah para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan di Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan jika kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

Diketahui, dari kasus ini dua orang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni, Antoni (34) sebagai pelaku utama, dan Pongky Saputra (24) sebagai orang yang membantu pembunuhan.

Sementara Kelvin alias Kevin kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kevin diketahui merupakan keponakan dari istri Antoni.

"Istrinya masih dicari, karena istrinya juga pergi dari rumah. Keterangan istrinya juga sangat diperlukan dalam kasus ini," kata Harryo.

Sementara itu, Harryo juga mengungkap, motif pembunuhan ini berlatar belakang karena sakit hati Antoni kepada korban, karena masalah utang.

Diketahui, karena utang sebesar Rp 5 juta dan kini membengkak hingga Rp 24 Juta.

"Utang Rp 5 juta, singkat cerita membengkak hingga Rp 24 juta, proses bungan itu yang akhirnya timbul kekecewaan. Pada akhirnya jadi perdebatan dan berujung pemukulan serta pembunuhan," katanya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved