Ketua KPU RI Dipecat
Pengamat Curiga Soal Hasyim Asyari Bersyukur Dipecat dari Jabatan Ketua KPU RI, Singgung Skenario
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansah curiga atas sikap Hasyim Asyari, Ketua KP) yang besyukur dipecat karena kasus Asusila, singgung skenario
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Saat itu CAT di rayu Hasyim dan memaksanya untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Belanda pada 3 Oktober 2023.
CAT juga dijanjikan bakal menikahi dan nafkahi setelah melakukan tindakan asusila.
Akan tetapi Hasyim Asy'Ari tak menepati janjinya.
Hasyim mengakui tidak bisa menyanggupi ataupun memberi kepastian.
Alhasil korban meminta Hasyim membuat surat pernyataan yang berisi sejumlah poin perjanjian.
Salah satu poinnya adalah Hasyim berjanji membiayai keperluan korban di Jakarta dan Belanda sebesar Rp 30.000.000 per bulan.
"Pengadu selalu menagih kepastian janji Teradu (Hasyim) untuk menikahi Pengadu pasca kejadian pada tanggal 3 Oktober 2023,” ujar Ratna Dewi Pettalolo, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)di ruang sidang.
Bahkan CAT yang meminta pertanggungjawaban tak direspon hingga akhirnya memutuskan melapor.
Namun kini CAT mengaku bersyukur, Ketua KPU RI Hasyim Asy'Ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Korban asusila mengapresiasi DKPP terkait sanksi pemberhentian terhadap ketua KPU RI yang dianggapnya sebagai keputusan yang berani dan memberikan rasa keadilan untuk dirinya.
"Di sini saya mau memberikan apresiasi setingginya untuk DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini," ujar CAT usai sidang putusan, Rabu (3/7/2024). Dikutip dari Kompas.com
Baca juga: Profil Irjen Pol Suharyono Kapolda Sumbar Dilaporkan Imbas Tutup Kasus Dugaan Penyiksaan Bocah Afif
Kini, imbas masalah tersebut, DKPP menggelar sidang putusan atas Hasyim terkait tindak dugaan asusila terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN), Rabu (3/7/2024).
Hasyim diberhentikan karena kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Ia diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Heddy dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Tribunsumsel.com
Hasyim Asyari
Ketua KPU RI Dipecat
CAT Korban Asusila Hasyim Asyari
Berita Nasional Terbaru
Rekam Jejak Hasyim Asy'ari 2 Kali Terjerat Kasus Asusila, Dilaporkan Wanita Emas Kini Oleh CAT |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Ketua KPU RI yang Dipecat dari Jabatan, Terbaru Hasyim Asyari Gegara Kasus Asusila |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mochammad Afifuddin Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari yang Dipecat Kasus Asusila |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI yang Dipecat, Janjikan Apartemen dan Biaya Hidup CAT |
![]() |
---|
Pekerjaan CAT Korban Asusila Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI yang Dipecat, Anggota PPLN Belanda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.