Ketua KPU RI Dipecat

Pekerjaan CAT Korban Asusila Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI yang Dipecat, Anggota PPLN Belanda

Diketahui, CAT berprofesi anggota Panitia pemilihan luar negeri(PPLN)di Den Hag, Belanda. Tindakan yang dilakukam Hasyim Asyari terjadi 3 Oktober 2023

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Diketahui, CAT berprofesi anggota Panitia pemilihan luar negeri(PPLN)di Den Hag, Belanda. Tindakan yang dilakukam Hasyim Asyari terjadi 3 Oktober 2023 

Keputusan itu dibacakan pada sidang, oleh majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Pada 31 Oktober 2023, CAT menghubungi Hasyim melalui aplikasi pesan Whatsapp agar juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.

Kemudian Hasyim menjawab pesan WA itu dengan kalimat romantis. “iyaa, siap sayang.” seperti yang dituliskan dalam surat putusan DKPP.

Tak berhenti di situ, Hasyim Asyari mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di Indonesia disertai dengan tarkarir “semoga kita sehat selalu”.

Korban Tagih Janji Dinikahi

Sementara, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan bahwa korban asusila oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pernah meminta pertanggung jawaban.

Hal itu terungkap dalam fakta persidangan yang dibacakan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim, Rabu (3/7/2024).

"Pengadu selalu menagih kepastian janji Teradu (Hasyim) untuk menikahi Pengadu pasca kejadian pada tanggal 3 Oktober 2023,” ujar Ratna di ruang sidang.

Nasib CAT PPLN Belanda Korban Asusila Hasyim Asy'Ari Ketua KPU RI, Sempat Terpuruk Janji Palsu
Nasib CAT PPLN Belanda Korban Asusila Hasyim Asy'Ari Ketua KPU RI, Sempat Terpuruk Janji Palsu (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Namun, lanjut Ratna, Hasyim mengakui tidak bisa menyanggupi ataupun memberi kepastian.

Alhasil korban meminta Hasyim membuat surat pernyataan yang berisi sejumlah poin perjanjian.

Salah satu poinnya adalah Hasyim berjanji membiayai keperluan korban di Jakarta dan Belanda sebesar Rp 30.000.000 per bulan.

Korban Alami Gangguan Kesehatan

Kepada Kompas.com, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan bahwa Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan korban pernah diminta dokter untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, di dalam persidangan korban mengaku mengalami gangguan kesehatan usai dipaksa Hasyim berbuat asusila pada 3 Oktober 2023.

Pada 18 Oktober 2023, korban kemudian memutuskan untuk berkonsultasi dan memeriksakan diri ke dokter. Hasilnya dia diminta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan bersama Hasyim.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved