Ketua KPU RI Dipecat
Hotman Paris Soroti Wanita yang Buat Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Tawarkan CAT jadi Aspri ke-327
Hotman Paris penasaran dengan wanita buat Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tawarkan jadi Aspri
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara kondang Hotman Paris turut menyoroti kasus wanita yang buat Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hotman Paris tampaknya penasaran dengan sosok wanita yang mampu meruntuhkan hati Hasyim Asyari.
Tanpa ragu, Hotman Paris pun menawarkan wanita yang berinisial CAT itu pekerjaan sebagai asisten pribadinya.
Baca juga: Isi Chat Hasyim Asyari Ketua KPU RI Dipecat Kasus Tindakan Asusila, Ada Emoji Peluk
Seperti diketahui, Hotman Paris sendiri telah memiliki ratusan asisten pribadi yang kerap mendampinginya.
"Siapa nih cewek kok bisa meruntuhkan hati seorang Ketua KPU, apakah dia cantik? Halo cewek yang meruntuhkan hati Pak Hasyim, saya tawarkan Anda jadi aspri saya yang ke 327," ucap Hotman pada video postingamnya di akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis, (4/7/2024).
Saking penasarannya, Hotman meminta netizen untuk mencari tahu semua tentang wanita tersebut.
Mulai dari foto wajahnya dan kelebihannya.
"Siapa yang bisa memperkenalkan aku sama dia? Halo saya tawarkan Anda jadi aspri ketiga, eh dua ratus tuluh puluh tiga, sampai gua bingung gara-gara terpesona," sambung Hotman disertai senyum tipis.
Baca juga: Difitnah Terima Uang Rp 7 M Terkait Kasus Vina, Hotman Paris Gelar Sayembara : Hadiah Rp 70 Miliar
Hotman memastikan wanita itu akan mendapat kenyamanan apabila menerima tawaran sebagau asisten pribadinya.
"Sudah pasti jauh lebih nyaman asprinya Hotman Paris. Hotman lebih ganteng dari Pak Hasyim, ya sudah pasti lebih berduitlah, lebih terkenal," tandasnya.

Diberitakan, Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU usai dinilai terbukti melakukan tindak asusila terhadap CAT, wanita yang bertugas Panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Den Hag, Belanda.
Keputusan itu dibacakan pada sidang, oleh majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Di situ juga terungkap, Hasyim Asyari memaksa CAT selaku anggota PPLN Den Haag melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Belanda pada 3 Oktober 2023.
Momen tersebut terjadi saat Hasyim Asyari melakukan kunjungan kerja ke PPLN Den Haag Belanda terkait tahapan Pemilu 2024.
“Pada sidang pemeriksaan, pengadu (CAT) menyatakan, setelah kejadian tersebut, seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik." ujarnya, dilansir dari Tribunnews.com
"Pada tanggal 18 Oktober 2023, pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya," demikian bunyi salinan putusan DKPP."
Pada 31 Oktober 2023, CAT menghubungi Hasyim melalui aplikasi pesan Whatsapp agar juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.
Kemudian Hasyim menjawab pesan WA itu dengan kalimat romantis. “iyaa, siap sayang.” seperti yang dituliskan dalam surat putusan DKPP.
Tak berhenti di situ, Hasyim Asyari mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di Indonesia disertai dengan tarkarir “semoga kita sehat selalu”.
Baca juga: Dipecat dari Jabatan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari Ngaku Bersyukur : Bebas dari Tugas Berat
Hasyim dan CAT melakukan hubungan badan saat ia sedang bertugas sebagai Ketua KPU di Amsterdam, Belanda.
Saat itu diadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) PPLN yang berlangsung pada 2-7 Oktober 2023, tepatnya di Den Hag.
Hasyim mengajak CAT yang merupakan PPLN dan berdomisili di Den Hag untuk mendatanginya ke hotel pada suatu malam di tanggal 3 Oktober 2023.
Dalam pertemuan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda itu keduanya berbincang sampai akhirnya Hasyim mengajak CAT untuk berhubungan badang. Mulanya korban menolak.
“Pengadu kemudian datang ke kamar teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan,” kata majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo saat membaca putusan di ruang sidang.
“Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” sambungnya.
Dalam putusan sidang etik, DKPP pun memecat Hasyim dari jabatannya sebab terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu. Sanksi itu berlaku sejak putusan dibacakan.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Rekam Jejak Hasyim Asy'ari 2 Kali Terjerat Kasus Asusila, Dilaporkan Wanita Emas Kini Oleh CAT |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Ketua KPU RI yang Dipecat dari Jabatan, Terbaru Hasyim Asyari Gegara Kasus Asusila |
![]() |
---|
Pengamat Curiga Soal Hasyim Asyari Bersyukur Dipecat dari Jabatan Ketua KPU RI, Singgung Skenario |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mochammad Afifuddin Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari yang Dipecat Kasus Asusila |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI yang Dipecat, Janjikan Apartemen dan Biaya Hidup CAT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.