Berita Viral

Curhat Gadis 16 Tahun Dinikahi Paksa Pengurus Ponpes Tanpa Sepengetahuan Ayah, Nikah Tanpa Wali

Inilah curhat dari PL, gadis 16 tahun dinikahi paksa oleh pengurus pondok pesantren (Ponpes), diimingi uang dan surga oleh pelaku, nikah tanpa wali..

youtube/CURHAT BANG Denny Sumargo
Curhat Gadis 16 Tahun Dinikahi Paksa Pengurus Ponpes Tanpa Sepengetahuan Ayah, Nikah Tanpa Wali 

Selain itu PL menceritakkan awal mula didekati oleh Erik, sang pengurus ponpes.

PL mengaku tidak mondok di pesantren tersebut, hanya sering mengaji setiap hari.

Singkat cerita, Erik mendapatkan nomor PL dan mulai mengiriminya pesan.

PL mengaku sering mendapatkan pesan dari Erik meski sudah meminta untuk stop.

Bukannya berhenti, Erik malah terus menerus merayu PL untuk menjadi pasangannya.

PL yang sudah tahu Erik beristri berusaha menghindar.

Namun PL diimingi-imingi uang oleh Erik jika mau menikah dengannya.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap M.

Pelaku Ditahan

Kini, ME sudah mendekam di sel Polres Lumajang, Jawa Timur pada Rabu (3/7/2024) setelah laporannya dibuat pada 14 Mei 2024 lalu.

Erik ditetapkan sebagai tersangka karena menikahi seorang gadis di bawah umur berusia 16 tahun tanpa izin orang tuanya.

Diketahui, gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengurus salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih.

Baca juga: Tangis Rokim Ayah Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes di Lumajang Tanpa Izin, Syok Putri Hamil

Baca juga: Sosok Satu Keluarga di Bekasi Tewas Berpelukan Terjebak Kebakaran di Gudang Perabotan, Pemilik Usaha

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainul Rofik mengatakan, tersangka mulai ditahan pada Rabu (3/7/2024).

Akibat perbuatannya, Rofik menjelaskan, tersangka akan diancam dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya paling sedikit penjara selama 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved