Berita Viral

Tangis Rokim Ayah Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes di Lumajang Tanpa Izin, Syok Putri Hamil

Inilah tangis dari Rokim (39) ayah dari gadis 16 tahun yang dinikahi pengurus Ponpes di Lumajang tanpa izin, syok tau putri hamil dari tetangga..

x/Proflematik
Tangis Rokim Ayah Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes di Lumajang Tanpa Izin, Syok Putri Hamil 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tangis dari Rokim (39) ayah dari gadis 16 tahun yang dinikahi pengurus Ponpes di Lumajang tanpa izin.

Rokim sendiri merasa syok saat mengetahui kabar dari tetangganya yang mengatakan jika korban atau sang anak tengah dalam kondisi hamil.

Menurut Rokim, sang anak bahkan tak pernah bercerita terutama soal pernikahan kepada dia.

Baca juga: Nasib PT Karyawati Bos Distro Palembang Ikut Diamankan, Ada Peran Saat Pembunuhan Pegawai Koperasi

Nasib gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua, kini alami trauma.
Nasib gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua, kini alami trauma. (Youtube Kompas TV)

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget kan enggak pernah saya nikahkan. Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," ungkap MR pada Jumat, 28 Juni 2024.

Penasaran, MR lantas mencari tahu informasi mengenai dugaan penikahan yang melibatkan anaknya.

Ternyata diketahui bahwa putrinya itu mengenal pengurus pesantren sebab acap kali mengikuti pengajian yang diadakan oleh pelaku di tempat tinggalnya.

"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024).

Hingga akhirnya Rokim melaporkan Erik ke Polres Lumajang, pada Selasa (14/5/2024).

Mr mengungkapkan, awal perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang buah hati sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan Muhammad Erik.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.

Kepada MR, korban pun mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

Bujuk rayu itu yang terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap Mr.

Meski telah dinikahi, korban dan Erik, tidak pernah tinggal satu rumah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved