DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina

Pihak Polda Jabar menyampaikan alat bukti kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon tahun 2016, sebut pencocokan wajah Pegi Setiawan dan Tersangka identik

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
youtube/KOMPASTV
Polda Jabar Pakai Metode Pencocokan Wajah Pelaku Kasus Vina, Sebut Pegi Setiawan dan Tersangka Identik 

Suhandi kembali menjawab, penyidik perlu melayangkan pemanggilan kepada terduga tersangka.

Namun apabila dihiraukan hingga sebanyak tiga kali baru, bisa dilakukan penjemputan paksa.

"Sah tidaknya penangkapan, bila penyidik sudah manggil. Ada ke satu surat panggilan. Kalau tidak datang panggil lagi yang kedua, kalau tidak datang lagi penyidik punya surat untuk perintah membawa," kata dia.

Baca juga: Fakta Pegi Setiawan Terancam Divonis Hukuman Mati, Polisi Sempat Cari 19 Nama Pegi

Baca juga: Isi Chat Pegi Setiawan di Bandung Takut Pulang Tebus Motor di Polisi, Tak Tahu Jadi Pelaku

Menurut dia, apabila prosedur tersebut tidak dilakukan akan berakibat seperti apa yang menimpa Pegi Setiawan, hingga mengajukan gugatan praperadilan.

"Kalau tidak dilakukan penyidik, lalu main tangkap saja itulah akibatnya jadi sampai di sini," kata Suhandi.

Pertanyaan dari pihak Polda Jabar pun dilanjutkan oleh Kabid Hukum Kombes Pol Nurhadi Handayani yang menanyakan apakah ketentuan prosedur penangkapan itu untuk semua kasus.

Dia pun menganalogikan pertanyaan kepada Suhandi, bagaimana jika di suatu tempat ada perampokan apakah rampoknya perlu dipanggil?

"Kalau rampok atau copet itu tertangkap tangan," jawab Suhandi singkat.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved