Berita OKU

Lahan Kebun Mendadak Diklaim Orang, Ratusan Warga Desa Kedondong OKU Kompak Gelar Aksi

Ratusan warga Desa Kedondong Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU bertekad akan mempertahankan kebun milik desa yang saat ini diklim oleh seseorang. 

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA
Ratusan warga Desa Kedondong Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU bertekad akan memeprtahankan kebun milik desa yang saat ini diklaim seseorang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Ratusan warga Desa Kedondong Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU bertekad akan mempertahankan kebun milik desa yang saat ini diklaim oleh seseorang. 

Kebun seluas 2 ha dikelola masyarakat desa selama 21 tahun itu kini dipasang spanduk bertuliskan tanah milik M Mulyono Said dengan menampilkan nomor sertifikat dan tidak diperjual belikan.

Warga merasa tidak senang dan langsung mendatangi lokasi untuk mencabut sapanduk yang dipasang dengan didampingi aparat desa. 

Camat Peninjauan Novri Zaldy bersama  Kades Kedondong Juanda kepada awak media Rabu (3/7/2024) menjelaskan, kehadiran camat dan kades untuk mendidampingi warga.

Menurut Camat Peninjauan Novri Zaldy, warga juga  melakukan pembersihan dan pelepasan spanduk yang dipasang oleh oknum diduga hendak merampas aset Desa berupa kebun sawit seluas dua hektar.  

Kedatangan masyarakat ke lokasi untuk mempertahankan hak mereka yang telah dikelola selama 21 tahun.

“Kalau nanti sampai ke ranah hukum kami akan akan selalu suport, “ tandas   Camat Peninjauan, Rabu (3/7/2024). 

Menurut Kades, lahan kebun sawit itu milik desa (aset desa) namun, beberapa waktu lalu ada oknum yang secara sengaja memasang spanduk bertuliskan tanah milik M Mulyono Said dengan menampilkan nomor sertifikat dan tidak diperjual belikan.

Oleh sebab itu, tegas Juanda, dirinya bersama ratusan masyarakatnya melakukan pelepasan spanduk tersebut dan sekaligus membersihkan kebun sawit itu.

"Beberapa hari yang lewat kebun Desa ini di plang oleh oknum, saya tidak tahu siapa. “ kata Kades.

Dikatakan Kades, kedatangan massa ke kebun yang sudah dipasang mereke oleh oknum warga itu sebagai respon warga Kedondong yang tidak terima lahan yang selama ini di kelola warga pedesaan namun diklaim oleh orang lain.

Selama 21 tahun  menjadi aset desa dan dikelola bersama-sama oleh masyarakat tidak ada masalah,

"Kami seluruh masyarakat desa kedondong laki laki perempuan bahkan anak-anak karena mereka merasa memilik selama 21 tahun. Walaupun surat tidak ada, tapi kami punya saksi dan surat lainya, "tegas Juanda .

Diungkapkan Kades Kedondong,  sejak  beberapa tahun lalu setiap kepala desa menginvetariskan tanah tersebut sebagai aset desa dan memang diketahui masyarakat jika tanah tersebut dikelola desa untuk kemasalahatan warga.

Kades dan warga bertekad akan mempertahankan tanah yang sudah  21 tahun dikelola pedesaan karena itu asset desa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved