Berita OKU
Lahan Kebun Mendadak Diklaim Orang, Ratusan Warga Desa Kedondong OKU Kompak Gelar Aksi
Ratusan warga Desa Kedondong Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU bertekad akan mempertahankan kebun milik desa yang saat ini diklim oleh seseorang.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Ratusan warga Desa Kedondong Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU bertekad akan mempertahankan kebun milik desa yang saat ini diklaim oleh seseorang.
Kebun seluas 2 ha dikelola masyarakat desa selama 21 tahun itu kini dipasang spanduk bertuliskan tanah milik M Mulyono Said dengan menampilkan nomor sertifikat dan tidak diperjual belikan.
Warga merasa tidak senang dan langsung mendatangi lokasi untuk mencabut sapanduk yang dipasang dengan didampingi aparat desa.
Camat Peninjauan Novri Zaldy bersama Kades Kedondong Juanda kepada awak media Rabu (3/7/2024) menjelaskan, kehadiran camat dan kades untuk mendidampingi warga.
Menurut Camat Peninjauan Novri Zaldy, warga juga melakukan pembersihan dan pelepasan spanduk yang dipasang oleh oknum diduga hendak merampas aset Desa berupa kebun sawit seluas dua hektar.
Kedatangan masyarakat ke lokasi untuk mempertahankan hak mereka yang telah dikelola selama 21 tahun.
“Kalau nanti sampai ke ranah hukum kami akan akan selalu suport, “ tandas Camat Peninjauan, Rabu (3/7/2024).
Menurut Kades, lahan kebun sawit itu milik desa (aset desa) namun, beberapa waktu lalu ada oknum yang secara sengaja memasang spanduk bertuliskan tanah milik M Mulyono Said dengan menampilkan nomor sertifikat dan tidak diperjual belikan.
Oleh sebab itu, tegas Juanda, dirinya bersama ratusan masyarakatnya melakukan pelepasan spanduk tersebut dan sekaligus membersihkan kebun sawit itu.
"Beberapa hari yang lewat kebun Desa ini di plang oleh oknum, saya tidak tahu siapa. “ kata Kades.
Dikatakan Kades, kedatangan massa ke kebun yang sudah dipasang mereke oleh oknum warga itu sebagai respon warga Kedondong yang tidak terima lahan yang selama ini di kelola warga pedesaan namun diklaim oleh orang lain.
Selama 21 tahun menjadi aset desa dan dikelola bersama-sama oleh masyarakat tidak ada masalah,
"Kami seluruh masyarakat desa kedondong laki laki perempuan bahkan anak-anak karena mereka merasa memilik selama 21 tahun. Walaupun surat tidak ada, tapi kami punya saksi dan surat lainya, "tegas Juanda .
Diungkapkan Kades Kedondong, sejak beberapa tahun lalu setiap kepala desa menginvetariskan tanah tersebut sebagai aset desa dan memang diketahui masyarakat jika tanah tersebut dikelola desa untuk kemasalahatan warga.
Kades dan warga bertekad akan mempertahankan tanah yang sudah 21 tahun dikelola pedesaan karena itu asset desa.
Sudah 3 Hari Stok Pertamax di OKU Kosong, Dikeluhkan Warga, ini Kata Pertamina |
![]() |
---|
Tiga Hari Hilang di Sungai Ogan, Bocah SD Ditemukan Tewas Tersangkut di Rumpun Bambu |
![]() |
---|
Seorang Bocah SD Dilaporkan Tenggelam di Sungai Ogan, BPBD OKU Lakukan Penyisiran |
![]() |
---|
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis di OKU Masuki Tahap Pendampingan Kejaksaan |
![]() |
---|
Kabur Saat Mencuri Sawit di Kebun, Pria di Baturaja OKU Ditangkap Polisi di Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.