Berita Palembang
Pengusaha Pempek di Palembang Sekarang Sudah Bisa Membuat Sertifikasi SNI di BSPJI
Tapi ada pelaku usaha Pempek di Palembang yang sudah mendapatkan sertifikasi SNI ini mereka urus di LPSO BSPJI Lampung.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bagi pengusaha pempek yang ingin membuat Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) sudah bisa dilakukan di Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang.
Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Palembang (BSPJI) Palembang, Syamdian, ST, M. Si mengatakan, di LPSO Palembang baru tahun ini membuka layanan sertifikasi SNI pempek.
"Jadi sekarang kalau pelaku usaha Pempek di kota Palembang ingin mengajukan sertifikasi SNI dapat melalui BSPJI Palembang," kata Syamdian saat di Kantor BSPJI Palembang yang ada di Jalan Perindustrian II nomor 12, Selasa (2/7/2024).
Menurutnya, karena ini layanannya masih baru maka memang belum ada yang mengajukan di sini.
Tapi ada pelaku usaha Pempek di Palembang yang sudah mendapatkan sertifikasi SNI ini mereka urus di LPSO BSPJI Lampung.
Dengan Sertifikasi SNI akan membantu suatu produk memiliki nilai jual lebih, karena konsumen akan merasa lebih percaya dan aman ketika membeli produk seperti ini.
"BSPJI juga melakukan pembinaan UMKM, seperti pembinaan untuk tekhnologi proses agar produk nya lebih bermutu sesuai dengan standar yang disyaratkan. Kalau ada kesempatan akan dilakukan sertifikasi SNI juga," katanya.
Baca juga: Warung Pempek di Jalan Sultan M Mansyur Palembang Hancur Ditabrak Mobil, Sopir Ngaku Ngantuk
Baca juga: Air Mancur Bentuk Pempek Sambut Wisatawan, Kawasan Ampera Dibuat Lebih Modern
Menurutnya, semua UMKM dapat melakukan sertifikasi SNI, asal memenuhi syarat yang dibutuhkan dalam pelayanan jasa, seperti jasa pengujian ada beberapa sample yang harus dikirimkan.
"Memang ada pengenaan biaya, tapi ini tergantung jasa yang digunakan, nilai investasi dari UMKM yang melakukan. Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung ke Kantor BSPJI Palembang," katanya.
Menurutnya sejauh ini, UMKM yang sudah tersertifikasi SNI di Sumsel ada beberapa komoditi, yaitu garam, kopi, kerupuk dan kemplang yang dibantu CSR PT Pusri. Jumlah nya sekitar 10 UMKM.
Sebagai informasi, BSPJI ini dulunya merupakan Baristand (Badan Riset dan Standarisasi Industri) sejak 2022 berdasarkan PermenP No 1 Tahun 2022 bertransformasi menjadi Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI).
Tugasnya melakukan pendampingan, konsultasi, pelayanan jasa Industri hingga sertifikasi standarisasi dan lain sebagainya.
"Terkait dengan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) ini ada yang bersifat wajib, seperti air minum dalam kemasan (AMDK) dan SNI yang bersifat sukarela, seperti madu, kopi bubuk, Pempek dan lain sebagai nya," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.