Berita Viral

Klarifikasi Dishub Hapus Plang Pakir Gratis di Minimarket Lombok Barat, Sebut Ada di Objek Retribusi

Pihak Dishub memberikan klarifikasi usai anggotanya viral hapus plang parkir gratis di minimarket di Lombok Barat, sebut alasan ini..

instagram/kabarnegri
Klarifikasi Dishub Hapus Plang Pakir Gratis di Minimarket Lombok Barat, Sebut Ada di Objek Retribusi 

"Sekarang ini kita akan menertibkan bukan hanya di retail tetapi kita akan mulai menertibkan parkir khusus yang dikelola oleh masyarakat," tuturnya.

"Ini banyak sekali menarik bayaran tetapi tidak ada retribusi apalagi izin, nah ini akan kita atur ke depan supaya tertib," jelasnya.

Fathurahman mengatakan, saat ini ada sekitar 300 juru parkir resmi yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat.

Tarif parkir resmi untuk sepeda motor Rp1.000 sementara mobil Rp2.000.

Viral di Sosmed

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral seorang anggota Dinas Perhubungan atau Dishub tengah menghapus tulisan Pakir Gratis di sebuah gerai minimarket.

Diketahui jika sang anggota Dishub dengan santainya menutupi tulisan parkir gratis dengan cat pilox berwarna putih dilansir dari akun instagram @kabarnegri, Jumat (28/6/2024) lalu.

Baca juga: Viral Anggota Dishub Hapus Plang Parkir Gratis Minimarket, Dishub Jakarta Beri Bantahan

Baca juga: Pekerjaan Kristian Hansen Turis Denmark Perbaiki Jembatan di Wakatobi Kini Viral, Kades Kecewa

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan seorang pria dengan atribut Dishub lengkap dengan topi dan rompinya.

Sang anggota Dishub itu kemudian membawa sebuah cat semprot di tangan kanannya.

Ternyata, anggota Dishub itu kemudian berjinjit dan menghapus tulisan 'Parkir Gratis' yang sebelumnya sudah terpasang di dinding bagian luar minimarket tersebut.

Secara perlahan ia menyemprotkan cat semprotnya dari sisi ke sisi.

Mulai dari sudut kiri bawah hingga ke bagian kanan.

Lalu sang anggota Dishub juga menyemprot cat putih itu dibaris di atasnya.

Hingga pada akhirnya, tulisan 'Parkir Gratis' yang sebelumnya terlihat tertutupi sepenuhnya.

 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved