DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Reaksi Hakim Eman Saat Polda Jabar Minta Sidang Jawaban Ditunda Besok di Praperadilan Pegi Setiawan

Hakim Eman Sulaeman pun menanyakan kepada Polda Jabar yang meminta menunda menjawab tuntutan hari ini. langsung disoraki oleh pengunjung sidang.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Hakim Eman Sulaeman di Persidangan Praperadilan Pegi Setiawan. Hakim Eman Sulaeman pun menanyakan kepada Polda Jabar yang meminta menunda menjawab tuntutan hari ini. langsung disoraki oleh pengunjung sidang. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani meminta Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman untuk menunda sidang jawaban dari termohon Pegi Setiawan.

Hal ini dikarenakan Polda Jabar rupanya belum siap menjawab tuntutan dari Kuasa Hukum Pegi Setiawan.

Diketahui sidang Praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon digelar hari ini, Senin, (1/7/2024).

Baca juga: Jaksa Kejati Bakal Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar karena Kurang Lengkap

Namun sidang jawaban termohon akan dilakukan besok, Selasa (2/7/20240.

Hal itu disampaikan Eman Sulaeman usai mendengarkan tuntutan dari Kuasa Hukum Pegi Setiawan.

"Jawaban dari termohon, besok tanggal 2 Juli 2024 ya," kata Eman dikutip dari Kompas TV, Senin.

Rupanya Kuasa Hukum Pegi mengatakan akan mengajukan replik, sehingga meminta sidang jawaban dari termohon digelar hari ini.

Kemudian Eman Sulaeman pun menanyakan kepada Polda Jabar apakah sudah siap menjawab tuntutan hari ini.

"Apakah termohon sudah siap sekarang dengan jawabannya?," tanya Eman Sulaeman.

Kombes Nurhadi Handayani lalu berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Curhat Hakim Eman Sulaeman Setelah Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Saya Juga Ingin Cepat

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah sepakat akan memberikan jawaban pada Selasa.

Sontak jawaban itu langsung disoraki oleh pengunjung sidang.

"Gak usah ditanggapi, percuma, bikin ribut," kata Hakim Eman Sulaeman.

(kiri) Kartini, ibunda Pegi Setiawan. (kanan) Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dimulai. Sebelum sidang praperadilan dimulai, ibunda Pegi Setiawan turut datang mendukung putranya di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat, Pegi menjadi tenang
(kiri) Kartini, ibunda Pegi Setiawan. (kanan) Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dimulai. Sebelum sidang praperadilan dimulai, ibunda Pegi Setiawan turut datang mendukung putranya di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat, Pegi menjadi tenang (Youtube Kompas TV)

Eman Sulaeman pun menjadwalkan sidang jawaban pada pukul 09.00 WIB.

"Untuk replik pukul 13.00 WIB, untuk duplik setelah Ashar, biar adil ya seperti itu," jelas dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved