Berita Prabumilih
Penjelasan PJ Walikota Prabumulih H Elman Soal Mobil Operasional Baru Untuk Kepala Desa Bikin Heboh
Terus mendapat protes dan keluhan dari masyarakat kota Prabumulih, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prabumulih mengeluarkan rilis menanggapi
Penulis: Edison | Editor: Moch Krisna
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Terus mendapat protes dan keluhan dari masyarakat kota Prabumulih, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prabumulih mengeluarkan rilis menanggapi hebohnya mobil dinas untuk kepala desa.
Hal dilakukan untuk merespon dan memberi pemahaman kepada masyarakat terkait pengadaan mobil baru jenis Toyota Rush untuk 13 kepala desa di kota Prabumulih.
Dalam rilis dishare Diskominfo tersebut menyebutkan para Kepala Desa melalui usulan desa membeli mobil operasional desa tersebut menggunakan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 dengan tujuan menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepala desa di lingkungan Pemkot Prabumuliih.
Usulan tersebut diperbolehkan serta dilandasi Peraturan Walikota Prabumulih No 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan setiap kendaraan dibeli dengan dana ADD yang dikeluarkan dari masing-masing desa.
Pemberian mobil dinas kepala desa di Prabumulih merupakan langkah yang diambil dengan tujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik di tingkat desa dengan harapan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskan juga dalam rilis tersebut jika pengadaan mobil operasional pemerintah desa sangat dibutuhkan karena selama ini urusan dan kegiatan dinas di tingkat kabupaten atau provinsi masih menggunakan mobil pribadi, jasa transportasi atau kendaraan roda dua.
"Mobil operasional desa ini peruntukannya buat desa. Kades hanya sebagai pengelolanya saja. Kita ingatkan kades agar memanfaatkan mobil operasional desa guna kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi," ujar Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM dalam rilis Diskominfo diterima, Minggu (30/6/2024).
Pj Walikota juga mengatakan karena mobil dinas ini berasal dari dana masyarakat lewat ADD 2024, maka bisa juga digunakan masyarakat untuk mengangkut warga sakit, anak sekolah dan lainnya.
Pengadaan mobil dinas telah diatur dalam Peraturan Walikota Prabumulih No 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa. Hal itu tertuang dalam pasal 10 ayat 1 d terkait sarana dan prasarana pemerintahan Desa meliputi penyediaan sarana aset tetap perkantoran pemerintahan Desa, mobil operasional desa dan motor operasional desa.
Namun banyak masyarakat, para tokoh dan LSM di kota Prabumulih menyoroti jika untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat tidak berupa mobil dinas namun program mensejahterakan masyarakat.
"Pemerintah kota Prabumulih kesannya menghambur-hamburkan uang, disaat masyarakat desa masih banyak miskin, mancari kebutuhan untuk makan susah malah kades dibelikan mobil dinas. Kenapa juga tidak mobil ambulans yang lebih urgent jika ada waega sakit," kata Adi Susanto, satu diantara Ketua LSM di Prabumulih menyesalkan hal itu.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan belum ada jajaran DPRD Prabumulih yang mau berkomentar terkait polemik yang sedang heboh di kota Prabumulih itu.(eds)
Pj Wako Prabumulih Tegaskan Mobil Kades Akan Dipasang Stiker, Warga Bisa Pakai |
![]() |
---|
Penjelasan PJ Walikota Prabumulih H Elman Soal Mobil Operasional Untuk Kepala Desa Bikin Heboh |
![]() |
---|
Pendidikan Usia Dini Sangat Penting, Asisten 3 Setda Prabumulih Ajak Warga Tingkatkan Pendidikan |
![]() |
---|
Waspada Cuaca Ekstrem, di Prabumulih Banyak Pohon Tumbang, Kendaraan Tertimpa Papan Florist |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.