Berita Prabumilih

Pj Wako Prabumulih Tegaskan Mobil Kades Akan Dipasang Stiker, Warga Bisa Pakai

Orang nomor satu di kota Prabumulih ini mengungkapkan mobil operasional desa yang dipakai seluruh kepala desa saat pengukuhan

Penulis: Edison | Editor: Sri Hidayatun
edison/tribunsumsel.com
Mobil operasional desa yang dipakai seluruh kepala desa di Prabumulih saat pengukuhan dan penerimaan SK perpanjangan akan dipasang stiker. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM tegaskan mobil operasional desa yang dipakai seluruh kepala desa saat pengukuhan dan penerimaan SK perpanjangan akan dipasang stiker.

"Itu kan mobil operasional desa, jadi tetap akan dibuat (Stiker-red)," ujar Elman ketika diwawancarai usai menghadiri kegiatan HUT Bhayangkara ke-78 di Polres Prabumulih, Senin (1/7/2024).

Elman mengaku stiker untuk tulisan di mobil tersebut saat ini sedang dibuat dan dalam waktu dekat bakal segera ditempel di 12 Desa di kota Prabumulih.

"Dalam waktu dekat akan dipasang, nanti akan ditulis misal Mobil Operasional Desa Jungai, Mobil Operasional Desa Sungai Medang dan lainnya," katanya.

Baca juga: Penjelasan PJ Walikota Prabumulih H Elman Soal Mobil Operasional Untuk Kepala Desa Bikin Heboh

Lebih lanjut Elman mengungkapkan mobil operasional desa tersebut bisa dimanfaatkan seluruh warga desa untuk kepentingan masyarakat.

"Mobil itu bisa digunakan semua masyarakat, misalnya ada warga yang sakit, warga yang hajatan ataupun anak-anaknya baru pulang di Palembang dan keperluan lain," tuturnya.

Elman kembali menegaskan jika mobil itu bukan mobil milik kepala desa (Kades) namun operasional milik masyarakat desa tersebut.

"Mobil itu bukan punya kades tapi operasional desa, jadi bisa dipakai oleh warga yang ada keperluan dan nanti akan dipasang stiker," katanya.

Penjelasan Pj Walikota Prabumulih Terkait Mobil Operasional untuk Kepala Desa 

Seperti diketahui, polemik mobil operasional kepala desa di Prabumulih mendapatkan sorotan dari masyarakat.

Dalam rilis dishare Diskominfo tersebut menyebutkan para Kepala Desa melalui usulan desa membeli mobil operasional desa tersebut menggunakan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 dengan tujuan menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepala desa di lingkungan Pemkot Prabumuliih.

Usulan tersebut diperbolehkan serta dilandasi Peraturan Walikota Prabumulih No 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan setiap kendaraan dibeli dengan dana ADD yang dikeluarkan dari masing-masing desa.

Pemberian mobil dinas kepala desa di Prabumulih merupakan langkah yang diambil dengan tujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik di tingkat desa dengan harapan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskan juga dalam rilis tersebut jika pengadaan mobil operasional pemerintah desa sangat dibutuhkan karena selama ini urusan dan kegiatan dinas di tingkat kabupaten atau provinsi masih menggunakan mobil pribadi, jasa transportasi atau kendaraan roda dua.

"Mobil operasional desa ini peruntukannya buat desa. Kades hanya sebagai pengelolanya saja. Kita ingatkan kades agar memanfaatkan mobil operasional desa guna kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi," ujar Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM dalam rilis Diskominfo diterima, Minggu (30/6/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved