Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Nasib Karyawati Bos Distro Palembang Diamankan dengan Motor Pegawai Koperasi Tewas Dicor, Ada Peran

Inilah nasib dari PT, karyawati bos distro di Palembang bunuh Anton Eka Saputra pegawai koperasi turut diamankan polisi dengan motor korban, ada peran

Kolase Tribun Sumsel
Nasib Karyawati Bos Distro Palembang Diamankan dengan Motor Pegawai Koperasi Tewas Dicor, Punya Peran 

Jadi, sambung Novel, saat kejadian siapa orang yang hendak masuk tidak boleh masuk.

"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," tegasnya.


Bos Distro Ditangkap

Sebelumnya, kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi di Palembang yang dibunuh bos distro bernama Antoni saat ditagih utang mengungkap sejumlah fakta baru.

Antoni, bos distro "Anti Mahal" yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Anton Eka Saputra (25), pegawai koperasi di Palembang tepat di kawasan Maskrebet, Sukarami, Palembang.

Pada kesempatan itu Antoni juga mengambil uang Rp 30 juta milik korban hilang saat kejadian.

Saat itu Antoni kabur ke Padang dengan niat mencari aman dan bersembunyi ditempat kakak sepupunya.

Namun keberadaan Antoni pun berhasil tercium oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

Alhasil, Antoni pelaku pembunuhan atas korban Anton Eka Putra yang mayatnya dicor mengunakan semen, berhasil diringkus petugas gabungan, tadi malam di kota Padang.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, ternyata dalam pengungkapan ini, tim Jatanras Polda Sumsel bagian menjadi dua tim.

Selain ke Padang, tim juga berangkat ke Empat Lawang.

Namun akhirnya Antoni berhasil ditangkap saat kabur di Padang, Sumatera Barat pada Jumat (28/6/2024) malam.

"Pelaku utama pembunuhan di Maskrebet atas nama Antoni di tangkap di Padang semalam (Jumat), hari ini dibawa ke Palembang," katanya saat dikonfirmasi.

 

Kronologi Kasus Terungkap

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved