Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Dari 'Nyanyian' Tersangka Pongki, Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap di Padang

Antoni Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap di Padang Berkat Nyanyian Tersangka Pongki yang Sudah Lebih Dulu Ditangkap di Batam.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Tersangka Antoni bos distro bunuh pegawai koperasi di Palembang berhasil ditangkap berkat 'nyanyian' tersangka Pongki, Sabtu (29/6/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Tim gabungan Jatanras Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang akhirnya bisa menangkap Antoni yang menjadi otak pembunuhan pegawai koperasi di Palembang, Sabtu (29/6/2024). 

Keberadaan Antoni yang kabur ke Padang bersama istrinya diketahui polisi dari 'nyanyian' tersangka Pongki yang sudah lebih dulu ditangkap di Batam. 

Sosok Antoni bos distro 'Anti Mahal' diburu usai ditemukan jasad Anton Eka Putra pegawai koperasi yang sudah dikubur lalu tanahnya di cor tepat di halaman belakang distri milik tersangka Antoni. 

Berbekal keterangan tersangka Pongki, petugas gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarema yang berjumlah kurang lebih 9 orang anggota Reskrim  berangkat ke Padang untuk menangkap Antoni. 

"Ya tersangka Antoni kita tangkap dari hasil pengembangan tertangkapnya tersangka Pongki yang saat itu kita tangkap di Batam," ungkap Kapolrestabes, Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Sabtu (29/6/2024), sore. 

Lanjut Harryo, lalu tim gabungan ini mengendus keberadaan tersangka, alhasil keberadaan tersangka pun berhasil diketahui,

"Kita tangkap Antoni di Sumatera Barat Kota Padang," beber Harryo. 

Baca juga: Begini Siasat Antoni, Bos Distro Anti Mahal di Palembang Saat Membunuh Anton, Pegawai Koperasi

 

 

Hingga kini untuk tersangka KF,  sambung Kapolrestabes Palembang, masih dalam pengejaran.

"Tersangka Antoni sedang kita ambil keterangan dan periksa untuk mengetahui motifnya. Untuk tersangka KF masih kita buru, " tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dengan wajah tertunduk malu, dan menyesali perbuatannya, Antoni setelah sampai di Bandara Smb 2 Palembang, langsung digiring Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Palembang ke Mapolrestabes, Palembang, Sabtu (29/6/2024), Sekitar pukul 19.00. 

Dengan tangan diborgol ditutupi jaket, memakai topi dan baju kaos hitam dan celana pendek, Antoni tersangka pembunuhan korban Anton Eka Putra, seorang karyawan koperasi di Palembang, dibunuh dengan cara dicor mengunakan semen, hanya menundukkan kepalanya. 

Ketika dicecar pertanyaan oleh awak media seputar perisriwa pembunuhan tersebut, Antoni hanya diam. Sambil mata melotot terlihat tidak terima, Antoni langsung digiring petugas ke ruang Penyidik Pidum (pidana umum), Satreskrim Polrestabes Palembang.

Berikut Fakta-Faktanya :

Polisi Amankan Karyawati dan Motor Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, dalam pengungkapan kasus ini, tim Jatanras Polda Sumsel bagian menjadi dua tim.

Selain ke Padang, tim juga berangkat ke Empat Lawang.

Di Empat Lawang, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban.

"Benar kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi empat Lawang," ungkap Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.

Lanjut Novel, selain mengamankan barang bukti, anggota juga mengamankan seorang karyawati berinisal PT.

Adapun PT diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pembunuhan pegawai koperasi tersebut.

PT disebut mengawasi situasi didepan TKP saat korban dieksekusi.

"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disituasi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," terangnya.

Jadi, sambung Novel, saat kejadian siapa orang yang hendak masuk tidak boleh masuk.

"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," tegasnya.

Pengakuan Antoni Beli Semen

Saat penangkapan, bos distro ini tampak mengenakan baju kaos hitam celana pendek tampak duduk di depan Polsek Padang Barat saat dimintai keterangan oleh polisi.

Dengan tangan di borgol, kepada pihak kepolisian, Antoni tidak mengetahui soal bercak darah yang ada di rumahnya tersebut.

Antoni pun mengaku tidak pernah menggunakan cuter di ruko distro di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami.

"Saya belum tahu pak, cuter itu gak tahu juga pak, selama saya tinggal disitu gak pernah makek cuter, saya ada pakai pisau panjang," ujar Antoni kepada tim gabungan Polrestabes Palembang di Padang, Jumat, (28/6/2024).

Selain itu, Antoni mengaku bahwa menyuruh wanita membeli semen untuk mengecor jasad korban.

"Iya (saya suruh)," tambahnya.

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Sementara, keluarga alm Anton Eka Saputra (25) korban pembunuhan bos Distro di Palembang yang dibunuh dan di cor, berharap pelaku pembunuhan dihukum setimpal hingga hukuman mati.

Harapan ini diungkapkan Robi sepepu Alm Anton, setelah mengetahui pelaku utama pembunuhan petugas Koperasi Anton yaitu bos Distro Anti Mahal Antoni sudah ditangkap pihak kepolisian.

"Sudah dapat ya (pelaku utamanya), ya harapan kami selalu keluarga besar dan kawan-kawan petugas koperasi bisa mendapatkan hukuman setimpal berupa hukuman mati, " kata Robi saat dihubungi Tribunsumsel.com, Sabtu (29/6/2024).

Diterangkan Robi, hukuman mati itu dianggapnya setimpal dengan apa yang telah dilakukan pelaku kepada korbannya, yang menghilangkan nyawa orang dan di cor.

"Setimpal lah itu kalau menurut keluarga, karena dilakukan secara sadis dan berencana, " paparnya.

Ditambahkan Robi, jika alm Anton selama ini berdomisili di Lampung dan meninggalkan istri serta anak yang baru berusia 1 tahun.

"Kami harapkan kepada penegak hukum untuk dilakukan hukuman mati, karena jika mereka seperti kami posisinya, pasti akan berharap sebaliknya. Apalagi anak masih kecil dan tidak ada hati melakukan pembunuhan itu, " harapnya.

Dilanjutkan Robi, pihaknya belum mengetahui secara pasti akan penangkapan otak utama pembunuhan itu, mengingat saat ini keluarga alm Anton masih berduka dan malam ini akan menggelar tahlilan hari ketiga.

"Mungkin kami di kampung belum tahu dan jikapun telah di tangkap belum nyampai Palembang juga pelaku, dan kita pastinya keluarga ingin tahu motif utama pelaku menghabisi nyawa korban. Rencana beberapa keluarga ada ke Palembang, " pungkasnya.

Dipicu Soal Utang Rp10 juta

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo kepada Tribunsumsel.com, Rabu (26/6/2024).

Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut.

Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

Kronologi Jasad Korban Ditemukan

Seorang pegawai koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang saat menagih utang ternyata tewas dibunuh nasabahnya.

Pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.

Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.

Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.

Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.

Peristiwa ini dialami Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pekerja koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024.

Tragisnya, Anton ditemukan terkubur dan tanahnya dicor di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).

Dari laporan pihak keluarga di kepolisian, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu tersangka dari pengakuan tersangka inilah diketahui jasad Anton Eka Saputra dikubur dibelakang Ruko distro yang ada di perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang masih melakukan evakuasi terhadap jenazah korban yang dikubur dibelakang Ruko distro di perumahan Maskarebet Kecamatan Sukarami Palembang.

"Korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu. Karena tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga membuat laporan polisi," kata Harryo kepada wartawan ditemui di TKP.

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved