Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Peran PT, Karyawati Bos Distro di Palembang Ditangkap Polisi Dengan Motor Korban di Empat Lawang

Pihak kepolisian turut mengamankan seorang karyawati berinisial PT, beserta barang bukti motor korban, usai bos distro di tangkap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TribunSumsel.com
Pihak kepolisian turut mengamankan seorang karyawati berinisial PT, usai bos distro pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Palembang. 

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim.

"Pelaku utama Pembunuhan di Maskrebet an Antoni la ketangkep di Padang semalam hari ini di Bawak ke Palembang, " ungkap Harryo, kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.

Lanjutnya, hingga kini anggota masih diperjalanan pulang. Dan diperikiran usai magrib sampai di Bandara.

"Masih diperjalanan pulang ke Polembang. Kemungkian pukul 17.00, sampai di bandara," ungkapnya.

Ditambahkan Harryo, sesampai di Palembang, perkara tersangka akan digelar,

"Tunggu sampai dulu di Palembang, akan kita gelar perkara pelaku," tutupnya.

Dipicu Soal Utang Rp10 juta

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo kepada Tribunsumsel.com, Rabu (26/6/2024).

Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut.

Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

Ditemukan Tewas Dibunuh Nasabah

Seorang pegawai koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang saat menagih utang ternyata tewas dibunuh nasabahnya.

Pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved