Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Jelang Kedatangan Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Keluarga Lega Pelaku Ditangkap

Pelaku utama dugaan pembunuhan yang dilakukan pemilik Distro di Palembang Antoni, kepada korbannya Anto Eka Sapatura pegawai Koperasi beberapa hari

Tribunsumsel.com
Momen detik-detik penangkapan Antoni, bos distro "Anti Mahal" diduga pelaku utama pembunuhan Anton Eka Saputra (25), pegawai koperasi di Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG, --Pelaku utama dugaan pembunuhan yang dilakukan pemilik Distro di Palembang Antoni, kepada korbannya Anto Eka Sapatura pegawai Koperasi beberapa hari lalu, saat ini sedang dalam perjalanan ke Palembang. 

Pelaku sendiri ditangkap pihak kepolisian dari Polresta Palembang di back-up Polda Sumsel dan Polda Sumbar, berhasil menangkap pelaku di Padang Sumbar. 

Pantauan di Bandara SMB II Palembang, pelaku sendiri rencananya akan tiba di kota Palembang dengan menggunakan pesawat dari maskapai Garuda Indonesia penerbangan GA-144 Pukul 17.30 tiba 18.16 Wib. 

Di lokasi sendiri terpantau sejumlah pihak kepolisian dari Polda Sumsel dan Polresta Palembang sudah terlihat dari sore hari. Nampak juga Kasat Reskrim Polresta Palembang AKBP Haris Dinzah dan sejumlah awak media yang menunggu, termasuk pengacara korban. 

Kuasa Hukum Korban Anton Eka, M Jasmadi Pasmeindra yang turut memantau tersangka Antoni di pintu kedatangan Domestik Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, mengapresiasi kinerja pihak kepolisian. 

otak pembunuhan pegawai koperasi bandara
Kondisi di Pintu Kedatangan Bandara SMB II Palembang, Jelang Kedatangan Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi, Sabtu (29/6/2024)

"Terutama pihak keluarga merasa lega karena tersangka yang diduga otak pelaku sudah tertangkap oleh pihak kepolisian," katanya. 

Ia menegaskan jika pihakn keluarga juga sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang akan dijalani tersangka kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Palembang.

"Ya selanjutnya, kami serahkan semua proses hukumnya kepada Polrestabes Palembang," ujarnya.

Jasmadi juga menegaskan jika pihak keluarga akan memantau proses hukum yang berjalan terhadap tersangka.

"Kami akan mengawal proses hukumnya mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan dan sampai manapun akan kami kawal," tegasnya.

Selain itu, lanjut Jasmadi Pihak keluarga juga berharap terhadap tersangka nantinya diberikan hukuman yang setimpal. 

"Nah dalam hal ini korban sudah meninggal tidak lazim, kami minta tersangka dihukim setimpal," tegasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved