DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sosok Elza Syarief Disebut Susno Duadji Sesat Soal Alat Bukti Kasus Vina, Pernah Diamuk Nikmir
Sosok Elza Syarief, pengacara kondang yang kini jadi sorotan usai dicecar oleh Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji terkait kasus Vina
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok Elza Syarief, pengacara kondang yang kini jadi sorotan usai dicecar oleh Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji terkait kasus Vina Cirebon.
Elza Syarief yang juga sebagai Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Independen Kasus Vina Cirebon justru disebut membuat pernyataan sesat.
Pasalnya, ia menyebut penegak hukum sudah sesuai dengan prosedur menghukum para terpidana kasus Vina.
Baca juga: Pak RT Abdul Pasren Ternyata Pernah Laporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Kini Dilaporkan Balik
Menurutnya delapan terpidana itu terbukti melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.
Sehingga Elza menilai tidak adanya motif untuk merekayasa pembunuhan sadis itu.
Hal ini terungkap saat keduanya hadir di program Indonesia Lawyers Club TVOne yang disiarkan pada Rabu (26/6/2024).
Namun ketika dicecar pertanyaan oleh Susno Duadji soal alat bukti, Elza Syarief justru tampak terdiam dan sempat gelagapan.
Elza Syarief juga tak menjelaskan detil siapa pelaku yang menganiaya dengan benda tersebut.
Susno menyimpulkan bahwa delapan terdakwa saat itu dihukum hanya berdasarkan saksi mahkota.
Namun, Elza bersikukuh melihat kasus tersebut berdasarkan dari isi putusan yang inkrah dan fakta-fakta persidangan di tahun 2016 lalu.
Lantas seperti apa sosok Elza Syarief?
Ia merupakan anak sulung dari tiga bersaudara. Ayahnya Syarief Samsuddin, seorang dosen ekonomi lulusan dari Universitas Indonesia tahun 1958.
Ayahnya merupakan pejabat tinggi pada Bank Rakyat Indonesia,[8] dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Muda Bank Rakyat Indonesia dan ibunya Betty Boerhanuddin lahir di Palembang.
Elza menamatkan pendidikan di SMA Xaverius Bandar Lampung pada 1975.
Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1987, Magister Hukum di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada tahun 2003 dengan nilai Cumlaude, dan Doktor di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada 2009 dengan nilai Cumlaude.
Baca juga: Pak RT Abdul Pasren Ternyata Pernah Laporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Kini Dilaporkan Balik
Karier pengacaranya bermula ketika ia ikut bergabung dengan Ikatan Warga Satya, yaitu kumpulan mantan CPM maupun POM AD.
Sebelum menjadi pengacara kondang, Elza Syarief berkarier di kantor milik O.C Kaligis.
Kemudian pada tahun 1991, Eliza baru berani membuka law firm sendiri dengan nama 'Elza Syarief Law Office' yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat.
Selain aktif di hukum, Elza Syarief pernah masuk ke dunia politik.

Ia pernah bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) namun dia keluar karena dipecat akibat melanggar keputusan partai.
Elza banyak menangani kasus-kasus korporat besar, terutama perusahaan milik keluarga Soeharto.
Beberapa perusahaan yang ditanganinya ialah Mandala Permai, Citra Nasional, Timor Motor, Timor Industri Complement, Mandala Citra Unggulan, serta Humpuss.
Penampilannya tenang, simpatik, sabar serta cerdas dengan pengalamannya sebagai pengacara kawakan, menumbuhkan kepercayaan di keluarga Soeharto.
Dia pernah menjadi pengacara Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.
Namanya sontak menjadi terkenal setelah ia menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro, perusahaan milik Tommy. Dan Tommy bebas dalam kasus ini yang ditangani oleh Elza Syarief.
Demikian juga kasus yang menarik perhatian yaitu kasus korupsi Muhammad Nazaruddin dalam perkara Wisma Atlet dan 39 kasus lainnya.
Pada 2013 Elza Syarief menjadi Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).
Lalu pada 17 Februari 2016 ia mendirikan organisasi Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA) dan pada 21 Maret 2022 terpilih kembali untuk kedua kalinya menjadi Ketua Umum PERWIRA periode 2022–2027.
Elza Syarief hingga saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum di Ikatan Keluarga Minang.
Baca juga: Tampang Kahfi Anak Pak RT Pasren Saat Bertemu Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tak Akui Tidur Bareng
Pada tahun 2014 sampai 2019 Elza diangkat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI).
Elza Syarief juga sebagai pendiri DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2010 dan ia menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak tahun 2004-2015.
Karena melihat perpecahan organisasi advokat kemudian Elza pada 5 Juni 2021 mendirikan organisasi advokat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) bersama rekan-rekannya yaitu Pitra Romadoni, Angelieke Jeanette Rugrebregt, dan lainnya.
Elza Syarief menjabat sebagai ketua umum PERHAKHI sejak 28 Maret 2022.
Elza Syarief memiliki beberapa Perusahaan antara lain PT. GARD (Security), PT. Kebun Citra Nugraha (Perkebunan), PT. Cemerlang Bumi Makmur (Ziolith), PT.Agung Jaya Mandiri (Andesit), PT. Batu Besi Kencana (Iron Ore), PT. Indomus Esa(Pasir Besi).
Selain menjadi advokat korporat besar, Elza juga sering menangani kasus-kasus selebritis.
Pernah Diamuk Nikita Mirzani
Elza Syarief juga sempat jadi sorotan karena dilabrak Nikita Mirzani saat menjadi bintang tamu dalam acara Hotman Paris Show.
Elza saat itu diketahui menjadi kuasa hukum mantan suami Nikita, Sajad Ukra yang memperkarakan kasus perebutan hak asuh anak.
Ini kali pertama kedua kubu dipertemukan dalam kasus perebutan hak asuh anak.
Nikita mengunggah tiga video mengamuknya itu ke akun instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_17. Nikita tak kuasa menahan emosi dan menumpahkan kepada pengacara yang juga politisi itu. Pembawa acara lainnya, Melaney Ricardo, terlihat turut menenangkan.
Nikita Mirzani menumpahkan kekesalan yang telah dipendamnya selama tiga tahun terakhir.
Namun, Elza Syarief hanya bisa diam saat diamuk-amuk oleh Nikita Mirzani.

Pasca kejadian itu, Elza Syarief merasa dijebak saat menjadi bintang tamu Hotman Paris Show.
Di situ, dia melihat Hotman Paris seakan sengaja membiarkan Nikita Mirzani buat menghina-hina dirinya.
"Saya merasa dijebak. Kita percaya. Saya bilang dia ini jiwanya sudah jadi artis atau masih advokat? Kok ada advokat dihina-hina dalam menjalankan tugas. kok dia diam saja? Sekarang saya tanya, dia masih jadi advokat apa sudah jadi artis?" kata Elza Syarief, saat menggelar konfrensi pers di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Padahal Elza Syarief berharap Hotman Paris bisa bertindak dengan tegas setelah Nikita Mirzani mendadak mengamuk di acaranya itu.
"Saya bilang harusnya dia melindungi saya dengan hostnya itu. Kok sayanya yang disabarkan, malah sebaliknya. Bahwa seolah-olah itu (amukan dan makian dari Nikita Mirzani) dibenarkan," sambungnya lagi.
Tak cuma itu, dia juga kecewa Hotman Paris tidak punya itikad baik buat menghubunginya setelah acara. Ditambah dia juga ingkar jani setelah pertemuannya dengan Nikita Mirzani tetap ditayangkan tanpa sensor.
Kini Disebut Sesat
Elza Syarief, pengacara kondang yang kini jadi sorotan usai dicecar oleh Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji terkait kasus Vina Cirebon.
Elza lalu membeberkan hasil visum Vina yang dinilainya sungguh memprihatinkan.
Ia melihat adanya bekas penganiayaan hingga pemerkosaan terhadap Vina.
Elza juga membaca isi putusan bahwa sejumlah saksi mahkota yang telah disumpah menjelaskan bagaimana Vina dianiaya dan dirudapaksa dengan sadis.
Saksi mahkota merupakan kesaksian dari sesama terdakwa.
"Saksi mengatakan waktu Almarhum Vina itu dibuka bajunya, dipegang payu****nya dan dipukulin lalu diperkosa. Pemerkosanya itu yang sekarang tertangkap itu dari keterangan saksi di bawah sumpah," jelas Elza seperti dikutip dari Indonesian Lawyers Club yang tayang pada Rabu (26/6/2024).
Mendengar penjelasan Elza, Susno lalu bertanya terkait adakah saksi lain selain saksi mahkota yang mengetahui perbuatan para terpidana.
"Ada keterangan saksi selain saksi mahkota?" tanya Susno.
Elza pun menjawab tidak ada.
"Alat bukti lain bu? Alat bukti yang menyatakan, yang tidak bisa dihindari oleh para terhukum ini ada enggak?" tanya Susno lagi.
Elza tak langsung menjawab pertanyaan Eks Kapolda Jawa Barat itu.
Baca juga: Pengakuan Linda Masih Diikuti Arwah Vina Cirebon Selama 8 Tahun, Minta Kasusnya Diusut: Aku Marah
Elza hanya menjelaskan alat bukti berupa benda untuk menganiaya kedua korban.
Akan tetapi, Elza tak menjelaskan detil siapa pelaku yang menganiaya dengan benda tersebut.
Susno menilai jawaban Elza tak lengkap karena tidak menjelaskan berdasarkan hasil forensik.
"Di pukulan itu ada enggak (sidik jari pelaku)? Hasil forensik bahwa batu itu terkait dengan para terpidana ini atau kayu ini berasal dari terpidana ini, ada enggak?" tanya Susno.
"Ada enggak hasil forensik yang terdakwa ini tidak bisa memungkiri bahwa ini betul pernah dipegang, ini betul pernah dilakukan, entah tertangkap CCTV entah ada di bajunya DNA daripada korban yang nempel di para terdakwa."
"Ada enggak DNA ini nempel di baju pelaku?" tanya Susno lagi.
Elza tampak gelagapan mendengar pertanyaan bertubi-tubi dari Susno.
Susno kembali bertanya soal pemerkosaan yang dilakukan para pelaku.
"Ada tidak tertulis bahwa sperma ini berasal dari 8 yang sudah tertangkap itu?" tanya Susno.
"Di situ (isi putusan) tidak dijelaskan," jawab Elza.
Susno menyimpulkan bahwa delapan terdakwa saat itu dihukum hanya berdasarkan saksi mahkota.
Pasalnya, tidak ada saksi di luar saksi mahkota yang melihat peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu.
Bisa saja para terdakwa mengaku melakukan perbuatan tersebut karena didasari oleh paksaan sejak awal penyidikan.
"Karena kenapa saya tanya begitu, saksi mahkota yang berasal dari 8 terdakwa, mereka ini tidak mengakui itu karena didapatkan dengan cara tidak benar. Itu lah tugas Propam (periksa lagi para terdakwa)," pungkas Susno.
Namun, Elza bersikukuh melihat kasus tersebut berdasarkan dari isi putusan yang inkrah dan fakta-fakta persidangan di tahun 2016 lalu.
Meskipun, isi putusan tersebut menuai sorotan dan dinilai banyak kejanggalan.
Sementara itu, Susno menilai Elza tak mencari fakta yang lengkap dari kasus tersebut dan cenderung menyesatkan.
"Jangan cari fakta itu menyesatkan! Stop aja, sesat ibu!" ujar Susno emosi.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.