Berita OKU Timur

Jasa Raharja Salurkan Asuransi Kecelakaan di OKU Raya Rp 3,2 Miliar, 50 Persen di Wilayah OKU Timur

PT Jasa Raharja menyalurkan asuransi dana kurang lebih Rp 3,2 Miliar kepada korban kecelakaan di OKU Raya, sebanyak 50 persennya di OKU Timur.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho, SE menyerahkan souvernir ke Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT saat audiensi di Kantor Bupati OKU Timur, Jumat (28/06/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kepala PT Jasa Raharja Cabang Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho, SE menyampaikan bahwa penyaluran dana asuransi dana kurang lebih Rp 3,2 Miliar kepada korban kecelakaan di Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala PT Jasa Raharja Cabang Baturaja yang menaungi OKU Raya ketika beraudiensi dengan Bupati OKU Timur di Ruang Audiensi Bupati, Jumat (28/06/2024).

Ia juga menyampaikan, bahwa audiensi ini digelar dalam rangka Melaporkan Pelaksanaan UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 khususnya terkait pelayanan.

Serta penyerahan dana santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten OKU Timur.

"Dari 3 kabupaten tersebut, lebih dari 50 persen dana itu diserahkan ke korban kecelakaan di Kabupaten OKU Timur," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho, SE.

Baca juga: Ketua DPRD OKU Timur Desak Pelantikan PPPK Tahun 2023 Segera Dilakukan, Penuhi Hak-Hak Mereka

Lanjut kata dia, PT Jasa Raharja juga telah bekerjasama dengan empat rumah sakit di Kabupaten OKU Timur.

Adapun Rumah Sakit tersebut adalah, RSUD Martapura, RSUD OKU Timur, RS Charitas dan RS Islam At Taqwa.

"Kami telah bekerjasama dengan empat rumah sakit di OKU Timur, jadi masyarakat tidak perlu lagi dipusingkan terkait biaya untuk RS," ucapnya.

Ia berharap, agar masyarakat Kabupaten OKU Timur taat membayar pajak, karena dalam pajak tersebut ada asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja.

"Kami berharap kepada masyarakat agar taat dalam membayar pajak. Sebap di dalam pajak tersebut terdapat asuransi," ujarnya.

Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT mengapresiasi dari pertemuan ini.

Di mana menurutnya pertemuan ini dapat mempererat kolaborasi antara Pemkab OKU Timur dan PT Jasa Raharja.

"Sebagai asuransi sosial dan asuransi wajib, saya mendukung penuh terhadap setiap upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang telah dilakukan PT Jasa Raharja," ujarnya.

Terkait data kecelakaan yang disampaikan pihak PT Jasa Raharja, Bupati mengatakan tingkat kecelakaan di OKU Timur termasuk tinggi.

Maka Bupati menginstruksikan kepada OPD terkait untuk mensosialisasikan tertib lalu lintas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved