DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pengakuan Linda Masih Diikuti Arwah Vina Cirebon Selama 8 Tahun, Minta Kasusnya Diusut: Aku Marah

Linda, wanita yang disebut dirasuki arwah Vina Cirebon kembali muncul mengungkap pengakuan baru. dirinya merasa diikuti oleh arwah Vina Cirebon.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Uya Kuya TV
Linda, wanita yang disebut dirasuki arwah Vina Cirebon kembali muncul mengungkap pengakuan baru. dirinya merasa diikuti oleh arwah Vina Cirebon. 

Pesan Khusus Kapolri ke Polda Jabar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharapkan kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon tahun 2016 diusut tuntas.

Terkini, Listyo Sigit telah mengirimkan pesan khusus kepada Polda Jabar dengan mengerahkan dua lembaga dari kepolisian.

Sebab, kasus ini telah menjadi perhatian publik hingga menimbulkan kesimpang siuran terkait pelaku pembunuhannya.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024) dilansir dari Kompas.com.

Kapolri meminta semua pihak bergerak memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus ini.

"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," ucap dia.

Lebih lanjut, Kapolri telah meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina Cirebon secara ilmiah dengan alat bukti yang cukup.

Hal ini diharapkan agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan agar memberikan rasa keadilan.

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," tambah dia.

Baca juga: Permintaan Kapolri ke Penyidik Soal Pegi Setiawan Jadi Tersangka di Kasus Vina Cirebon, Harus Adil

Diketahui, kasus ini kembali menjadi sorotan serta simpang siur di masyarakat lantaran ada pihak menduga polisi salah menangkap pelaku.

Meski sembilan terpidana sudah ditangkap dan satu telah dibebaskan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merasa kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil dituntaskan polisi.

Listyo Sigit Prabowo menyayangkan penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu ini tak menggunakan scientific crime investigation.

Hal itu disampaikan lewat Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved