ASN Kemenkumham Nyabu
Sosok BKD Oknum ASN Kemenkumham Nyabu dengan Wanita di Toilet, Belum Di-nonaktifkan
Inilah sosok oknum ASN Kemenkumham yang nyabu dengan 2 wanita di toilet, belum dinonaktifkan dari jabatannya sebagaia sekretaris...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Menurut Tugabus Erif peristiwa itu sebenarnya terjadi pada bulan lalu dan sudah ditindaklanjuti.
"Itu laporan sudah masuk beberapa bulan lalu dari masyarakat dan sudah langsung ditindak lanjuti oleh pimpinan, melalui pembentukan tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal," ujar Tubagus Erif dilansir dari Tribun Solo.
"Jadi saat ini pegawai yang bersangkutan sedang dalam tahap pemeriksaan," katanya.
Menurutnya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham tengah melakukan pemeriksaan terhadap pria itu.
"Yang bersangkutan sedang proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal," kata Hantor saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).
Meski begitu Hantor masih enggan mengungkapkan lebih jauh soal identitas oknum ASN tersebut.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.
Video Viral
Video oknum ASN Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tengah nyabu dengan 2 wanita di toilet kini menghebohkan publik.
Bahkan kini nasib pekerjaan ASN tersebut disorot imbas video nyabu dengan 2 wanita di toilet viral dilansir dari akun instagram @kabarnegri, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Tangis Ibu Afif Siswa SMP di Padang Tewas di Sungai, Tak Percaya Anak Lompat dari Jembatan
Dalam video yang beredar tampak seorang pria dalam posisi jongkok berbincang bersama teman wanitanya di sebuah toilet.
Tak hanya berbincang biasa, rupanya mereka tengah membuat benda mirip alat isap sabu, bong.
Tak diketahui jelas isi percakapan pria berbaju hitam dan wanita berbaju kuning tersebut.
Meski tengah direkam oleh rekannya, sosok diduga ASN dan wanita lainnya itu tetap santai melakukan aksinya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.