Tips & Trik
Cara Cek PIP Kemdikbud go id 2024 Terbaru, Bantuan PIP Bulan Juni 2024 Cair
Penerima PIP telah memasuki tahap pencairan pada Juni 2024. PIP diberikan dalam wujud uang tunai kepada pelajar SD, SMP, SMA
TRIBUNSUMSEL.COM - Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) telah memasuki tahap pencairan pada Juni 2024.
PIP diberikan dalam wujud uang tunai kepada pelajar SD, SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa yang kurang mampu secara finansial.
Bansos ini juga diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa kebutuhan khusus lainnya, seperti bencana alam, yatim piatu, korban musibah lainnya.
Besaran PIP bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan, yaitu mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta.
Bagi siswa yang telah mendapatkan status pencairan berupa terbitnya SK Nominasi, diharapkan segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Sementara itu, siswa yang sudah memiliki rekening aktif akan langsung menerima SK Pemberian.
Siswa dapat mengklaim bantuan PIP 2024 di Bank BRI atau BNI jika status SK Pemberian menunjukkan "Dana Sudah Masuk".
Untuk mengecek status penerimaan PIP 2024, siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka browser dan akses laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK dan NISN pada kolom yang tersedia
- Isi hasil penjumlahan sederhana sebagai captcha
- Klik "Cari Penerima PIP"
- Informasi terkait penerimaan PIP akan muncul
Jika keterangan yang muncul adalah "Data Tidak Ditemukan", artinya siswa tersebut bukan termasuk dalam kategori penerima PIP. Adapun kategori penerima PIP meliputi:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dengan orang tua berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
- Siswa dari keluarga kurang mampu dengan pertimbangan khusus:
- Dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yatim piatu/yatim/piatu
- Terkena dampak bencana
- Siswa dengan gangguan fisik
- Memiliki 3 saudara yang tinggal serumah
Program Indonesia Pintar 2024 diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah finansial.
Siswa penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan mereka.
Rincian Bantuan Finansial PIP
Bantuan finansial dari PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
- - SD/Sederajat:
Rp450 ribu per tahun. Pembagian khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225 ribu.
- - SMP/Sederajat:
Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375 ribu.
- - SMA/Sederajat:
Rp1 juta per tahun. Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.
Setiap jenjang pendidikan memiliki pembagian khusus yang disesuaikan dengan semester dan kelas siswa.
PIP adalah langkah signifikan dari Kemdikbud Ristek dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.