Virgoun Ditangkap Narkoba

Nasib Virgoun Bakal Jalani Masa Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan, Janji Tak Pakai Narkoba Lagi

Inilah nasib musisi Virgoun yang bakal jalani masa rehabilitasi di RSKO selama 3 bulan kedepan karena kasus narkoba, janji tak pakai lagi..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun News/Fauzi Nur Alamsyah
Nasib Virgoun Bakal Jalani Masa Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan, Janji Tak Pakai Narkoba Lagi 

Hal tersebut terungkap lewat pernyataan resmi Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat membeberkan kronologi penangkapan terhadap mantan vokalis band Last Child tersebut.

Vorgoun dan PA saat diciduk polisi di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024). Musisis Virgoun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama teman wanitanya berinisia PA.
Vorgoun dan PA saat diciduk polisi di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024). Musisis Virgoun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama teman wanitanya berinisia PA. (ig/lambe_turah)

Menurut AKBP Panjiyoga kala itu Virgoun ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

Dalam momen itu polisi kemudian menyita satu klub sabu beserta alat hisapnya.

Virgoun saat itu ditemukan baru memakai narkoba jenis sabu bersama seorang wanita berinisial PA.

"Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif sekarang kami lagi mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang sabu tersebut kepada dua orang tersebut," kata Panjiyoga dilansir dari Tribun Jakarta.

Kehadiran sosok wanita berinisial PA itu sontak jadi sorotan karena diduga merupakan kekasih Virgoun yang kini berstatus duda usai bercerai dengan Inara Rusli.

Namun mengenai hubungan Virgoun dan PA tersebut, Panjiyoga enggan membeberkannya secara gamblang. Ia hanya menyebut PA bukanlah berasal dari kalangan publik figur.

"Sampai saat ini kami masih lakukan pendalaman (hubungan Virgoun dan PA), nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press release bapak Kapolres," ujar dia.

Sampai saat ini, polisi memang belum menetapkan status hukum kepada Virgoun dan PA. Pihaknya juga baru akan menjadwalkan tes urine kepada keduanya pada sore nanti.

"Belum (tersangka), ini masih kami akan pemeriksaan karena kan baru satu hari, kami punya waktu 3x24 jam," tuturnya.

Karenanya, sejauh ini pihak kepolisian juga masih melarang keluarga Virgoun dan PA untuk menjeguk.

"Sampai sekarang belum dapat kami berikan izin karena keduanya masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Panjiyoga.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved