Virgoun Ditangkap Narkoba

Nasib Virgoun Bakal Jalani Masa Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan, Janji Tak Pakai Narkoba Lagi

Inilah nasib musisi Virgoun yang bakal jalani masa rehabilitasi di RSKO selama 3 bulan kedepan karena kasus narkoba, janji tak pakai lagi..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun News/Fauzi Nur Alamsyah
Nasib Virgoun Bakal Jalani Masa Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan, Janji Tak Pakai Narkoba Lagi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Musisi Virgoun yang bakal jalani masa rehabilitasi di RSKO selama 3 bulan ke depan karena kasus narkoba.

Muncul di depan awak media menggunakan baju tahanan, mantan suami Inara Rusli ini juga berjanji tak bakal memakai narkoba lagi.

Baca juga: Virgoun Muncul Perdana Pakai Baju Tahanan Ungkap Alasan Konsumsi Narkoba Untuk Diet, Minta Maaf

Tak sendiri, Virgoun didampingi dua tersangka lainnya yakni PA dan B juga menjalani masa rehabilitasi.

“Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024) dilansir dari Tribun Seleb.

"Kita melakukan gelar perkara melibatkan Biro Wassidik Direktorat Polda Metro Jaya kemudian hasil dari gelar perkara itu ketiga ditetapkan sebagai tersangka dan kita ajukan proses assesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta," lanjutnya.

Virgoun tampil mengenakan baju tahanan berwarna hijau dengan tangan diborgol saat hadir dalam press release di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Virgoun tampil mengenakan baju tahanan berwarna hijau dengan tangan diborgol saat hadir dalam press release di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024). (KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

Lebih lanjut Virgoun dan dua tersangka lain dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

Hal itu hasil dari pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan tidak termasuk dalam kategori bandar atau pengedar.

"Memang ketiga tersangka ini dari aspek diamankan termasuk juga pendalaman terhadap ketiganya, tidak ditemukan jaringan narkoba oleh petugas," ungkap Syahduddi.

Dengan demikian Virgoun dan dua tersangka lainnya akan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) DKI Jakarta selama 3 bulan dalam waktu dekat.

“Hari ini sudah dikirimkan hasil asesmen ke BNNP DKI Jakarta yang terhadap ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta,” jelasnya.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Virgoun juga menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak, termasuk ketiga anaknya dan teman-temannya di band.

"Siang ini saya pribadi menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya memohon maaf pada semua pihak."

"Masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band," kata Virgoun, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Virgoun juga berjanji tidak akan menggunakan narkoba lagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved