Berita Ogan Ilir

Coklit Data Pemilih di Ogan Ilir Dimulai, Petugas Pantarlih Datangi Rumah Warga

Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah menerangkan, ada 311.025 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang datanya akan dicocokkan dan diteliti.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
Proses coklit data pemilih oleh Pantarlih di Kecamatan Lubuk Keliat, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah  mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Ogan Ilir.

Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah menerangkan, ada 311.025 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang datanya akan dicocokkan dan diteliti.

"Coklit akan dilakukan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," kata Masjidah dihubungi via telepon, Selasa (25/6/2024).

Dilanjutkannya proses coklit ini berlangsung selama satu bulan mulai 24 Juni hingga 25 Juli mendatang.

Pantarlih akan mendatangi rumah-rumah warga di Ogan Ilir yang masuk dalam DPT.

Setelah dilakukan coklit, maka akan dilaporkan secara berjenjang oleh Pantarlih ke PPS, PPK, lalu ke KPU kabupaten maupun kota.

Baca juga: Ketua KPU Ogan Ilir Pastikan Honor KPPS Dibayar 15 Febuari 2024,Langsung Ditransfer ke Rekening

"Petugas Pantarlih akan menelusuri data hasil Pemilu sebelumnya dengan data kependudukan untuk menetapkan daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024," terang Masjidah.

Dirinya pun menekankan pentingnya kesiapan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) setiap keluarga saat petugas Pantarlih berkunjung.

"Coklit bisa dilakukan di rumah atau di mana saja. Silakan pemilih menunjukkan bukti administrasi yang diperlukan," kata Masjidah.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved