Berita Ogan Ilir

Tunjangan Lambat dan Dipotong, Ketua BPD se-Indralaya Utara 'Geruduk' Kantor Camat

Ketua BPD se-Kecamatan Indralaya Utara memprotes keterlambatan pembayaran dan penurunan nilai nominal tunjangan.

Tayang:
Dokumen/BPD Indralaya
SAMPAIKAN ASPIRASI - Ketua BPD se-Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, mendatangi kantor camat setempat, Selasa (26/5/2026). Mereka menyampaikan protes terkait tunjangan BPD yang lambat dibayarkan. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua BPD se-Kecamatan Indralaya Utara memprotes keterlambatan pembayaran dan penurunan nilai nominal tunjangan.
  • Melalui Camat Indralaya Utara, mereka menuntut pembayaran tunjangan bulanan via rekening.
  • Selain itu mereka juga menuntut agar tergabung dalam kepesertaan dalam program kesehatan dan ketenagakerjaan yang jelas.

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, mendatangi kantor Camat Indralaya Utara sebagai tempat perwakilan menyampaikan protes terkait tunjangan yang lambat dibayarkan. 

Baik itu pembayaran dalam bentuk periodik yang tidak tentu, maupun dalam jumlah nominal tetap.

Perwakilan massa, Herman Sawiran, mengatakan, tunjangan para ketua BPD juga nilainya diturunkan dengan alasan efisiensi anggaran.

Herman menyebut lambannya tunjangan turun dan sudah dua kali momen hari raya Islam sebelumnya tunjangan tersebut belum turun.

"Kami menyampaikan aspirasi, menuntut hak-hak kami," kata Herman kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Selasa (26/5/2026).

Berikut pernyataan sikap ketua BPD se-Kecamatan Indralaya Utara tersebut disampaikan melalui Camat Indralaya Utara:

Pembayaran tunjangan BPD diusulkan melalui rekening, sama seperti perangkat desa dan diharapkan dapat dibayar sebulan sekali seperti ASN dan pegawai pemerintahan serta instansi lainnya.

"Sehingga tidak terjadi lagi ketika memasuki hari besar Islam seperti Idulfitri dan Iduladha, tunjangan BPD dan perangkat desa tidak bisa dibayarkan. Mengingat kami juga memiliki keluarga di rumah yang menunggu untuk merayakan momen kebahagiaan tersebut," tutur Herman.

Diharapkan BPD juga diikutsertakan dalam program kesehatan dan ketenagakerjaan yang jelas.

"Mengingat tahun 2025 pernah ada pemotongan tunjangan untuk BPJS Kesehatan BPD sebesar Rp34 ribu per bulan dalam termin 1 yaitu empat bulan. Namun selanjutnya tidak lagi dipotong tunjangan karena BPD tidak dikaitkan dalam program Jaminan Kesehatan," ungkap Herman.

Camat Indralaya Utara, Wahyudi, berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke Pemkab Ogan Ilir

"Kami menyambut baik aspirasi rekan-rekan para kepala BPD. Tentunya ini akan disampaikan kepada pimpinan selaku pemangku kebijakan," kata Wahyudi dihubungi terpisah.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved