Pilpres 2024
Ketua KPU Ogan Ilir Pastikan Honor KPPS Dibayar 15 Febuari 2024,Langsung Ditransfer ke Rekening
Besaran honor KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibanding Pemilu edisi sebelumnya yakni pada 2019, yaitu mulai Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA - Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah memastikan honor bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan diterima pada tanggal 15 Febuari mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Ogan Ilir di sela apel persiapan pengamanan Pemilu oleh tim gabungan TNI-Polri.
"Honor KPPS sudah diserahkan melalui PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan ditransfer melalui rekening," kata Masjidah di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (12/2/2024).
Besaran honor KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibanding Pemilu edisi sebelumnya yakni pada 2019, yaitu mulai Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta.
Menurut Masjidah, honor anggota KPPS akan cair setelah masa kerjanya di Pemilu 2024 selesai.
Namun berdasarkan Surat Keputusan Sekjen KPU RI, honor KPPS dibayarkan satu hari setelah pencoblosan atau pada Kamis (15/2/2024) mendatang.
Baca juga: 5 Anggota KPU Ogan Ilir Periode 2024-2029 Terpilih Resmi Diumumkan, 3 Petahana
"Pembayaran (honor KPPS) terhitung pada tanggal 15 Februari. Jadi setelah melaksanakan tugas," jelas Masjidah.
Nantinya honor ini akan utuh diberikan dan tidak akan dipotong pajak sama sekali.
Dijelaskan, honor KPPS Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Baca juga: KPU Sumsel Ungkap Ada 55.312 DPTb Pemilu 2024, Pemilih Palembang Paling Banyak Pindah
Dari surat tersebut diketahui, ada perbedaan honor antara ketua KPPS dengan anggota KPPS.
Ada selisih Rp 100 ribu dari honor yang diterima ketua dan anggota KPPS di Pemilu 2024.
Ketua KPPS akan mendapatkan honor Rp 1,2 juta, sedangkan anggota KPPS menerima honor Rp 1,1 juta.
"Untuk (anggaran) persiapan TPS dan operasional dibayarkan sebelum hari pelaksanaan pencoblosan," terang Masjidah.
Baca berita menarik lainnya di google news
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.