Berita Viral

Nasib Iptu JBW, Kapolsek di Banyuasin Disebut Telantarkan Istri Hingga Nikah Siri, Dibebastugaskan

Iptu JBW oknum Kapolsek di Banyuasin yang disebut menelantarkan anak dan istri bahkan sudah menikah siri kini sudah dinonjobkan dari jabatan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi- Nasib Iptu JBW, Kapolsek di Banyuasin Disebut Telantarkan Istri Hingga Nikah Siri, Kini Dibebastugaskan Dari Jabatan. 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Iptu JBW oknum Kapolsek di Banyuasin yang disebut menelantarkan anak dan istri bahkan sudah menikah siri kini sudah dinonjobkan atau dibebastugaskan dari jabatan. 

Kepastian soal nasib Iptu JBW disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra yang menyebut saat ini Iptu JBW sudah dibebastugaskan sebagai Kapolsek.

"Sementara untuk mempermudah pemeriksaan kami bebaskan tanggung jawab sebagai kapolsek," katanya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (24/6/2024).

Sebelumnya, wanita berinisial EV yang mengaku istri sah Iptu JBW mencurahkan isi hatinya di sosial media. 

Ibu Bhayangkari ini mengaku ditelantarkan suaminya, Iptu JBW yang dia sebut sudah menikah lagi. 

EVcurhat dia sampai harus menjadi tukang ojek di seputaran wilayah Betung Banyuasin, karena ditinggalkan suaminya yang dan tak mendapat nafkah. 

EV mengadukan apa yang ia alami kepada Polda Sumatera Selatan, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia mengaku sebagai istri sah dari Iptu JBW yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai, Polres Banyuasin.

Dalam unggahannya di Facebook, Jumat (21/6/2024), EV mengeluhkan kondisi rumah tangganya selama tujuh tahun tak memiliki kekuatan untuk menghidupi ketiga anaknya.

Baca juga: Rahman Halim Anggota DPRD Muba Bantah Digerebek di Hotel Bareng Perempuan, Akui Ber-4 Sama Anak

curhat
Tangkap layar curhat istri Kapolsek Pangkalan Balai Banyuasin yang mengaku ditelantarkan suami.

 

Sementara sang suami, Iptu JBW disebut telah menikah siri dengan wanita lain tanpa seizinnya.

Ia lantas mempertanyakan apakah boleh seorang polisi menikah lagi tanpa sepengetahuan istri sah.

Bahkan, EV mengaku selama menjalani pernikahan 7 tahun, sang suami tak memberikan nafkah lahir dan batin.

"Saya disini ingin mengutarakan isi hati saya,dan mempertahankan harga diri serta hak saya yg selama 7 tahun ini saya tunggu itikad baik mereka terhadap saya sampai hari ini tidak ada, izin saya bertanya kepada bapak jendral yang terhormat.

1. Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH

2. Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lama nya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin,

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved