DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Psikolog Forensik Heran Iptu Rudiana Tak Melanggar Kode Etik Terkait Kasus Vina, Ungkap Kejanggalan
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mencium kejanggalan terkait hasil hasil pemeriksaan Propam terhadap Iptu Rudiana tak melanggar etik
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharapkan kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon tahun 2016 diusut tuntas.
Terkini, Listyo Sigit telah mengirimkan pesan khusus kepada Polda Jabar dengan mengerahkan dua lembaga dari kepolisian.
Sebab, kasus ini telah menjadi perhatian publik hingga menimbulkan kesimpang siuran terkait pelaku pembunuhannya.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.
"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024) dilansir dari Kompas.com.
Kapolri meminta semua pihak bergerak memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus ini.
"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," ucap dia.
Lebih lanjut, Kapolri telah meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina Cirebon secara ilmiah dengan alat bukti yang cukup.
Hal ini diharapkan agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan agar memberikan rasa keadilan.
"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," tambah dia.
Diketahui, kasus ini kembali menjadi sorotan serta simpang siur di masyarakat lantaran ada pihak menduga polisi salah menangkap pelaku.
Baca juga: Inilah Tampang Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai 8 Tahun Dipenjara, Berubah Drastis
Sarankan Metode Scientific Crime Investigation
Meski sembilan terpidana sudah ditangkap dan satu telah dibebaskan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merasa kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil dituntaskan polisi.
Listyo Sigit Prabowo menyayangkan penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu ini tak menggunakan scientific crime investigation.
Hal itu disampaikan lewat Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK.
Tribunsumsel.com
Iptu Rudiana
Ahli psikologi forensik
reza indragiri
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.