Berita OKU

Pangkalan Gas 3 Kg Nakal di OKU Terancam Ditutup, Diimbau Jual Sesuai HET Rp17-18 Ribu Per Tabung

gen Ogan Gasindo Baturaja Kabupaten OKU, Sumsel mengimbau seluruh pangkalan gas elpiji di bawah naungannya untuk tidak bertindak 'nakal' ke konsumen.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
DOK TRIBUN SUMSEL
Ilustrasi gas - Pangkalan gas 3 kg di Kabupaten OKU terancam ditutup jika terbukti berbuat nakal ke pelanggan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Agen Ogan Gasindo Baturaja Kabupaten OKU, Sumsel mengimbau seluruh pangkalan gas elpiji di bawah naungannya untuk tidak bertindak 'nakal' ke masyarakat. 

Sanksi bila melanggar, Agen Ogan Gasindo Baturaja tidak segan bakal menutup pangkalan gas elpiji yang terbukti berlaku curang. 

Sikap tegas ini disampaikan berkaca dari kelangkaan gas epiji tabung 3 kg yang terjadi 2 bulan terakhir di Kabupaten OKI sehingga bikin konsumen kesulitan.

Agen Ogan Gasindo Baturaja H Feri Sirajudin SH mengatakan, pihaknya terus memantau pendistribusian  gas elpiji 3 kg.

Apabila ditemukan pangkalan yang nakal menjual kepada pengecer dalam jumlah besar akan ditertibkan.  

Pangkalan harus memprioritaskan menjual langsung ke konsumen rumah tangga.

Pangkalan dibatasi hanya boleh menjual 10 persen  dari kuotanya kepada pengecer, selebihnya langsung dijual dke konsumen.

“Saya akan menertibkan  pangkalan di bawah Gasindo Baturaja , bila ada yang nakal langsung saya tutup," tegas Feri.

Baca juga: Kembangkan Pariwisata Daerah, Pemkab Ogan Ilir Kerjasama Dengan Institut Pariwisata Trisakti

Ditegaskan fery, khusus yang di bawah naungan Gasiondo pangkalan lainnya menjadi tanggung jawab agen lain untuk menertibkannya,

Fery yang juga Ketua Hiswana Migas OKU Raya (OKU, OKUT dan OKUS) menegaskan, pangkalan harus menjual gas elpiji tabung 3 kg kepada konsumen  dan pada H-1 sebelum di drop dari agen pangkalan tidak boleh terjadi kekosongan gas.

Kalau sampai terjadi kekosongan satu hari menjelang droving di tingkat pangkalan, maka  dicurigai pangkalan menjual gas dalam jumlah besar kepaal pengecer ini sudah melanggar dan akan ditertibkan.

Dikesempatan itu  Ketua Hiswana Migas OKU Raya mengimbau agar konsumen langsung membeli gas di pangkalan dengan harga Rp 17.000-Rp 18.000/tabung.

Syaratnya gampang hanya mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Cukup mendaftar saja, setelah terdaftar maka selanjutnya bisa langsung beli gas di pangkalan.

Tujuannya hanya untuk menertibkan sasaran penjualan gas bersubsidi ini, bukan untuk tujuan lain sehingga masyarakat tidak perlu takut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved