Berita OKU
Maradona Jual Narkoba di OKU, Terciduk Polisi Simpan Sabu Dalam Kantong Celana
Maradona (37 tahun) tertangkap jadi kurir narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Maradona (37 tahun) tertangkap jadi kurir narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Warga Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU ini sudah meringkuk di sel tahanan sementara Mapolres OKU..
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH mellaui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon yang dikonfirmasi Jumat (21/06/2024) menjelaskan, tersangka ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB.
Tersangka ditangkap di Jalan Jalan Bupati Moh. Said Desa Airpaoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU oleh nggota Sat Narkoba Polres OKU.
Sebelum ditangkap polisi menggeledah Maradona dengan disaksikan warga setempat .
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,05 (satu koma nol lima) gram.
Baca juga: Selama Juni 2024, 187 Warga OKI Memilih Bekerja di Luar Negeri, Rata-Rata Tergiur Gaji Besar
Barang haram itu ditemukan dalam kantong celana sebelah kiri tersangka dan diakui miliknya.
Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip bening di dalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,05 (satu koma nol lima) gram.
Kemudian 1 (satu) helai celana pendek warna biru.
Tersangkan akan dijerat dengan pasal, Primer pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Kabur Saat Mencuri Sawit di Kebun, Pria di Baturaja OKU Ditangkap Polisi di Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
Calon Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Tingkat SMA di OKU Sudah 44 Orang, Targetkan Terima 100 Siswa |
![]() |
---|
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.