DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Polisi Bantah Pengakuan Saka Tatal, Sebut Cenderung Berbohong Saat Diperiksa Kasus Vina 2016

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menanggapi soal pengakuan terpidana Saka Tatal sebut cenderung berbohong, kuak bukti.

Kompas.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menanggapi soal pengakuan terpidana Saka Tatal cenderung berbohong 

"Siapa yang menyiksa kamu?," tanya presenter.

"Polisi," kata Saka.

Padahal saat itu kata Saka dirinya adalah anak di bawah umur yang masih 16 tahun.

Saka yang kini berusia 23 tahun divonis 8 tahun penjara, sementara 7 pelaku lainnya divonis seumur hidup.

Ia mengatakan dari vonis 8 tahun hukuman hanya menjalani kurang dari 4 tahun karena mendapatkan remisi.

"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.

Saka juga mengaku tidak mengenal 3 pelaku yang buron.

"Permasalahannya saya juga gak tahu Pak. Saya saja jadi korban salah tangkap," kata Saka.

"Saya pada waktu malam itu, posisi ada di rumah sama paman saya," kata Saka lagi.

"Jadi Anda sendiri tidak tahu soal kejadian ini?" tanya presenter.

"Iya, tidak tahu," katanya.

Selain tidak mengenal 3 pelaku yang buron, Saka juga mengaku tidak mengenal Vina dan Eki.

Bahkan Saka mengaku tidak mengetahui soal geng motor.

Saka menceritakan bagaimana ia ditangkap polisi, tanpa tahu apa akar masalahnya.

"Prosesnya waktu itu saya baru bangun tidur, main ke rumah saudara. Saya ngisi bensin sama adiknya, nah habis itu kan saya mau ngisi bensin. Habis pulang ngisi bensin, tiba-tiba ada polisi, saya nyamperin. Habis nyamperin, saya langsung ditangkap, tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali," ujar Saka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved